30 Tahun Dikelola Swasta, Pasar Wonokriyo Gombong Kembali ke Pemkab Kebumen

Pasar Wonokriyo
Pintu masuk Pasar Wonokriyo Gombong. Sumber: Facebook

GOMBONG, Beritakebumen.com – Setelah 30 tahun dikelola pihak swasta, Pasar Wonokriyo Gombong resmi kembali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa dilakukan Rabu (24/9/2025). Perjanjian kerja sama tersebut telah berlangsung sejak 1995.

Kini seluruh aset menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM). Aset pasar mencakup tanah seluas 39.805 m², 67 ruko, 354 kios, 672 los, 44 los basah, 192 los pasar pagi, dua unit MCK, satu aula, dua area penitipan sepeda, serta fasilitas penunjang seperti pos kesehatan, kantor pasar, terminal, masjid, gudang pemadam, dan TPS.

Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menegaskan Pemkab siap meningkatkan layanan pasar dan menjaga fungsinya sebagai pusat ekonomi masyarakat Gombong. “Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan pasar sekaligus meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

BACA JUGA: Belanja Konsumsi Warga Kebumen Melonjak, Rokok Kalahkan Buah dan Susu

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kebumen kepada perwakilan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa.

Terkait dampak kebakaran tahun lalu, Haryono menyebut survei dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sudah selesai dilakukan. “Hasil survei ini menjadi dasar rencana pembangunan ke depan,” jelasnya.

Kepentingan Pedagang

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, berharap pengelolaan pasar lebih baik, tertata, dan berorientasi pada kepentingan pedagang. “Kami ingin pasar semakin nyaman, bersih, aman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

Bupati Lilis juga berpesan agar pedagang menjaga kebersihan, ketertiban, dan kebersamaan. Ia mengingat kembali sejarah pasar yang pernah menjadi terbaik di Kabupaten Kebumen.

BACA JUGA: Bank Jateng Resmikan Layanan Konvensional dan Syariah di Gombong

Salah satu pedagang, Haryono, menyambut positif pengelolaan oleh Pemkab, tetapi berharap retribusi ditinjau ulang. “Tarif Rp700 per meter per hari masih memberatkan. Kami mohon ada penyesuaian,” ungkapnya.

Selain retribusi, pedagang juga meminta Pemkab memberi perhatian pada keamanan dan kenyamanan berjualan di Pasar Wonokriyo Gombong.

Berita terkait