Mobil Angkut Pertalite Terbakar, Tiga Orang Terluka; Begini Kronologinya

Mobil Terbakar
Petugas Damkar memadamkan api pada mobil yang terbakar. Sumber: Polres Kebumen

SRUWENG, Beritakebumen.com – Sebuah mobil Mitsubishi SS bernomor polisi AA-1967-GJ yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite terbakar saat melintas di Jalan Raya Nasional III, Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Tak ada korban jiwa, namun tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam peristiwa tersebut. Nurhidayat (27), sopir kendaraan warga Desa/Kecamatan Padureso, mengalami luka bakar pada wajah dan sebagian tubuhnya dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.

Berita Lainnya

Penumpang depan Jamil Nur Awaludin (19), juga warga Padureso, mengalami luka bakar pada tangan kiri dan kedua kaki. Sementara penumpang belakang Dedi Riyanto (27), warga Kabupaten Purworejo, mengalami luka lecet pada kaki.

BACA JUGA: Dua Kursi DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan Kosong, Begini Sikap Partai

Ketiganya dalam kondisi sadar saat warga mengevakuasi mereka menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya melaju dari arah barat menuju timur. Saat melintas di wilayah timur SPBU Klapagada Sruweng, mobil tiba-tiba mengeluarkan api dari bagian dalam kendaraan.

Sopir Melompat Keluar dari Kendaraan

Melihat api muncul, sopir dan dua penumpang segera melompat keluar dari kendaraan. Namun mesin mobil diduga masih dalam kondisi menyala sehingga kendaraan tetap melaju tanpa kendali. Mobil tersebut terus bergerak ke arah timur sebelum akhirnya berbelok ke selatan dan menabrak mobil Honda Accord bernomor polisi B-1968-NBD yang terparkir di depan rumah warga. Kendaraan yang terbakar kemudian menghantam bangunan pabrik genteng di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA: Polres Kebumen dan Ormas Sepakat Jaga Kondusifitas Lewat Deklarasi Damai

Benturan tersebut membuat kobaran api semakin besar dan membakar sebagian bangunan pabrik. Warga yang melihat kejadian itu segera melapor ke Polsek Sruweng. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Api berhasil dikendalikan sekitar 15 menit setelah petugas tiba di lokasi. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta, meliputi kerusakan total mobil Mitsubishi SS, kerusakan mobil Honda Accord, serta sebagian bangunan pabrik genteng.

Sejumlah personel gabungan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kebumen, Polsek Sruweng, Satreskrim, Tim Inafis, Koramil Sruweng, hingga petugas PLN dan Damkar diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengamanan.

BACA JUGA: DPUPR Kebumen Kebut Perbaikan 17 Ruas Jalan Utama Jelang Mudik Lebaran

Kapolres menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab munculnya api pada kendaraan tersebut.

“Sumber api belum dapat dipastikan karena sopir dan penumpang masih dalam perawatan sehingga belum dapat dimintai keterangan secara mendalam,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengangkut bahan mudah terbakar serta segera melaporkan kejadian darurat kepada aparat apabila menemukan potensi kebakaran di jalan raya. ***

Berita terkait