KEBUMEN, Beritakebumen.com – Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Lintas Selatan (JLSS), wilayah Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kebumen. Tiga terduga pelaku ditangkap pada Rabu (25/3/2026) dini hari setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku berinisial AN (21), AA (19), dan AH (18). Petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Mereka kami amankan di wilayah Mirit. Kami juga menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (26/3/2026).
BACA JUGA: Wisatawan Asal Brebes Terseret Ombak Pantai Pecaron Ditemukan Meninggal Dunia
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda PCX sebagai sarana melakukan aksi begal.
Korban Diancam Saat Melintas Dini Hari
Peristiwa begal terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Korban, Elis Annisa Rahmawati bersama suaminya, saat itu tengah melakukan perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta.
Saat melintas di wilayah Mirit, korban dibuntuti oleh tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Dua pelaku terlihat membawa senjata tajam.






