ROWOKELE, Beritakebumen.com – Koperasi Taman Wijaya Rasa (Kostajasa) menggelar aksi penanaman pohon bertema ‘Perempuan Hijaukan Hutan’ di Desa Wagirpandan, Rowokele, Kebumen, Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini secara khusus melibatkan kaum perempuan dan kelompok tani untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Acara yang berlangsung di tiga dusun, yaitu Karangso, Ceblek, dan Bonjor, ini tidak hanya berupa penanaman bibit simbolis.
Kostajasa juga mendistribusikan 30.000 bibit secara gratis kepada 22 Kelompok Tani Hutan (KTH) dampingannya dan warga yang membutuhkan.
BACA JUGA: Tren Positif: Capaian Ketahanan Pangan Kebumen Membaik, Angka PoU Turun 2,8% dalam Setahun
Manajer Kostajasa, Untung Karnanto, menjelaskan bahwa fokus pada perempuan merupakan komitmen jangka panjang.
“Sejak 2021, kami sudah mulai menggerakkan perempuan di kelompok tani. Kami percaya kekuatan perempuan dalam menjaga lingkungan sangat dominan,” ujarnya.
Menurut Untung, langkah ini juga ditujukan untuk menciptakan kesetaraan gender, mengingat kelompok tani selama ini didominasi oleh kaum laki-laki.
Jenis bibit yang ditanam beragam, mencakup tanaman produktif seperti Albasia, Jati, Jabun, dan Balsa, serta tanaman konservasi seperti beringin dan gayam.
Pemilihan lokasi di Wagirpandan pun memiliki alasan strategis. Desa ini merupakan daerah tangkapan air yang mensuplai ke banyak desa di bawahnya.
“Masyarakat di sini justru banyak meminta bibit konservasi, yang menunjukkan kesadaran tinggi untuk menjaga mata air,” tambah Untung.
BACA JUGA: Yoga Outdoor di Mexolie Kembali Digelar, Kuota Terbatas untuk 30 Peserta
Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 22 KTH, perangkat desa, serta pelajar dari berbagai tingkatan, termasuk mahasiswa, SMA, SMP, SD, dan ibu-ibu PKK.
Hingga saat ini, Kostajasa telah membina 22 KTH yang tersebar di 20 desa di tujuh kecamatan di Kebumen dan satu kecamatan di Banyumas.
Seluruh kegiatan pengelolaan hutan rakyat oleh Kostajasa dilakukan dengan skema sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) yang menyeimbangkan aspek kehutanan, lingkungan, sosial, dan ekonomi.






