KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menetapkan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025, anggaran ini menjadi pijakan utama untuk mewujudkan visi “Kebumen Berdaya” dengan fokus besar pada percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, saat menjadi narasummber podcast “Pakde Berbicara”, mengungkapkan bahwa tahun 2026 akan menjadi tonggak awal percepatan pembangunan di bawah visi “Kebumen Berdaya”.
Aden menjelaskan bahwa postur APBD 2026 dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi masyarakat secara nyata. Salah satu kebijakan yang paling dinanti adalah pemberian kelonggaran pajak bagi pelaku usaha kecil.
Pemkab Kebumen kini menaikkan batas omzet kena pajak bagi UMKM dari semula Rp1 juta menjadi Rp3 juta per bulan. Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang tumbuh bagi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Untuk mendukung agenda pembangunan yang masif, Pemkab Kebumen melakukan efisiensi besar-besaran atau “diet anggaran” pada pos belanja rutin.
Biaya perjalanan dinas dan konsumsi rapat dipangkas secara signifikan. Dana tersebut dialihkan untuk memperkuat infrastruktur jalan dan jembatan yang alokasinya melonjak hingga Rp176 miliar.
Perbaikan aksesibilitas ini diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi hingga ke wilayah pedesaan.
“Kami berkomitmen agar hasil pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh warga, menjangkau hingga ke pelosok desa,” ujar Aden dalam diskusi di podcast “Pakde Berbicara”.
Mengenai isu kesejahteraan tenaga pendidik, BPKPD memberikan kepastian terkait pencairan TPG dan THR. Dana sebesar Rp50,2 miliar dari pemerintah pusat telah masuk ke kas daerah di penghujung tahun 2025.
Pemkab Kbeumen memastikan pembayaran dana tersebut menjadi prioritas utama pada awal tahun 2026, segera setelah proses regulasi penjabaran APBD selesai.
BACA JUGA: Belanja Daerah Naik 2,71% di Perubahan APBD 2025, Fokus Perbaikan Jalan dan Layanan Dasar
Secara keseluruhan, APBD Kebumen 2026 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp2,9 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp2,99 triliun.
Meski dana transfer pusat mengalami dinamika, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat hingga 20 persen menunjukkan optimisme kemandirian finansial daerah.
Tahun 2026 menjadi momentum bagi Kebumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan menuntaskan program pengentasan kemiskinan secara transparan dan akuntabel.






