KEBUMEN, Beritakebumen.com – Saat ini dari seluruh data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kebumen yang melaksanakan program Makan Siang Gratis (MBG) baru tiga dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Data kami baru ada tiga dapur yang sudah ber-SLHS, sementara lainnya belum,” ujar Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kebumen dr Iwan Danardono di sela-sela kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10/2025).
Padahal salah satu jaminan utama keamanan dalam Program MBG adalah kepemilikan SLHS bagi setiap dapur penyelenggara. Kewajiban ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan NOMOR HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada Program MBG.
BACA JUGA: Cegah Keracunan, Bupati Minta Siswa Lapor Jika Temukan Makanan Basi di Program MBG
Adapun batas waktu kepemilikan SLHS bagi SPPG yang sudah beroperasi paling lama satu bulan sejak tanggal penerbitan surat edaran ini. Sedangkan bagi SPPG yang baru terbentuk wajib memiliki SLHS paling lama satu bulan sejak penetapan resmi sebagai SPPG.
Pemkab Kebumen serius memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG. Selain terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan juga sebagai respons atas kasus keracunan pangan yang sebelumnya di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Petanahan.
Menanggapi kasus di Petanahan yang berkorelasi dengan temuan bakteri, dr Iwan Danardono meminta seluruh pengelola dapur dan petugas mematuhi prosedur kebersihan dan sanitasi secara ketat.
“Kami dari Dinkes menjaga agar jangan sampai terulang lagi kejadian kemarin. Tolong patuh pada aturan, kasus kemarin itu ternyata ada bakterinya,” tegasnya.
BACA JUGA: Puluhan Siswa di Kebumen Keracunan Diduga Usai Makan Soto Program Bergizi Gratis
Ia mencontohkan, protokol sederhana seperti penggunaan sarung tangan (handscoon) yang benar harus dipatuhi. Tangan harus selalu dijaga di atas, tidak boleh untuk melakukan aktivitas lain saat sedang menyiapkan makanan.
Pelanggaran kebersihan, seperti tidak mengenakan handscoon, masker, atau penutup kepala seperti yang terlihat di CCTV, terbukti berkorelasi dengan hasil makanan yang mengandung bakteri.
“Tolong bapak ibu kepala dapur juga lebih mengawasi, lebih cerewet,” pinta dr. Iwan.
Investasi Jangka Panjang
Di kesempatan ini, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menekankan bahwa Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa dan membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga ahli gizi, yayasan mitra, hingga masyarakat.
Bupati secara khusus meminta SPPG agar benar-benar memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan, yang mencakup 10 tahapan proses, dari perencanaan dapur, penyiapan dan pengolahan bahan, packaging, distribusi, hingga proses pencucian alat makan setelah digunakan.
BACA JUGA: Korban Keracunan MBG Kebumen Bertambah, Dari 101 jadi 157 Pelajar
Selain itu, ia juga menyoroti potensi pemanfaatan produk pangan lokal untuk mendukung UMKM daerah.
“Kami di sini mempunyai beberapa petani lokal. Kami ingin tahu apakah produk seperti kacang panjang, labu siam, putren, dan jagung boleh digunakan atau tidak, agar UMKM di sini juga bisa berjalan,” ujar Lilis.
Selain Bupati Lilis, tampak hadir pada kegiatan pembinaan ini jajaran Anggota Forkopimda Dandim 0709, Kapolres, Kajari. Hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) DIY Jateng Harsono Budi Waluyo, Sekda Edi Rianto, Asisten 1 R Agung Pambudi, pimpinan OPD, Labkesda, Kemenag. Juga Koordinator SPPG, 79 SPPG termasuk 1 SPPI, dan 39 ketua yayasan mitra SPPG.
Kegiatan ditutup dengan paparan materi dari Kepala KPPG DIY Jateng Harsono Budi Waluyo.






