Cek Jadwal Samsat Keliling Kebumen November 2025, Catat Lokasi dan Jam Layannya

Jadwal lengkap Samsat Keliling Kebumen November 2025, lokasi dan persyaratan bayar pajak kendaraan tahunan. (Foto: Dok. Samsat Kebumen)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, kini semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus ke kantor induk.

Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Kebumen sepanjang bulan November 2025.

Berita Lainnya

Layanan ini memberikan kemudahan dan mendekatkan akses bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.

Layanan Samsat Keliling ini secara spesifik hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan yang wajib dibawa agar proses berjalan lancar.

BACA JUGA: Atap Rumah Warga Rowokele Ambruk, Polres Kebumen Serahkan Bantuan

Untuk menggunakannya, wajib pajak hanya perlu menyiapkan dua dokumen, yakni STNK asli dan KTP/SIM/KK asli.

Berikut adalah jadwal lengkap operasional Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen untuk bulan November 2025:

Senin:

  • Polsek Prembun (08.30- 13.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Puring (08.30-13.00 WIB)

Selasa:

  • Kantor Kecamatan Kutowinangun (08.30-13.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Adimulyo (08.30-13.00 WIB)

Rabu:

  • Kantor Kecamatan Petanahan (08.30-13.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Mirit (08.30-13.00 WIB)

Kamis:

  • Kantor Kecamatan Ambal (08.30-13.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Kuwarasan (08.30-13.00 WIB)

Jumat:

  • Kantor Kecamatan Klirong (08.30-11.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Sruweng (08.30-11.00 WIB)

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal di Buayan Telan Korban Jiwa, Warga Grobogan Tertimbun Longsor

Sabtu:

  • Toserba Jadibaru Kebumen (08.30-11.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Alian (08.30-11.00 WIB)

Minggu:

  • Car Free Day Alun-Alun Kebumen (06.00-09.00 WIB)

Perlu diperhatikan bahwa jam operasional pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu lebih awal daripada hari biasa.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di luar jadwal Samsat Keliling, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan di kantor Samsat Gombong, Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Samsat Paten Ayah selama hari kerja.

Berita terkait