ROWOKELE, Beritakebumen.com – Sebanyak sembilan dari sebelas desa di Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyandang status Desa Mandiri pada tahun 2025. Dua desa lainnya berstatus Desa Maju.
Capaian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.
Berdasarkan SK tersebut tidak ada satupun desa di Kecamatan Rowokele yang masuk kategori Berkembang, Tertinggal, maupun Sangat Tertinggal.
Status kemandirian dan kemajuan desa ditentukan berdasarkan perhitungan Indeks Desa. Desa Mandiri adalah desa dengan Indeks Desa (ID) di atas 80, yang menunjukkan kemampuan optimal dalam mengelola sumber daya, pemerintahan, dan pelayanan publik.
BACA JUGA: Hebat! Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Bonorowo Kebumen, 4 Desa Raih Status Mandiri
Sementara itu, Desa Maju merujuk pada desa dengan ID antara 65 hingga 80. Desa dalam kategori ini telah menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih memerlukan dorongan untuk mencapai tingkat kemandirian penuh.
Berikut adalah daftar kesebelas desa di Kecamatan Rowokele beserta statusnya berdasarkan data tahun 2025:
Desa dengan Status Mandiri
- Bumiagung (ID: 84,72)
- Wonoharjo (ID: 84,57)
- Rowokele (ID: 84,09)
- Wagirpandan (ID: 82,05)
- Jatiluhur (ID: 81,73)
- Redisari (ID: 81,26)
- Kalisari (ID: 81,10)
- Sukomulyo (ID: 80,79)
- Giyanti (ID: 79,69)
Desa dengan Status Maju
- Pringtutul (ID: 79,21)
- Kretek (ID: 77,80)
BACA JUGA: Ini Daftar Lengkap Desa Mandiri dan Maju di Kecamatan Buayan Kebumen 2025
Dominannya status Desa Mandiri mengindikasikan bahwa sebagian besar wilayah Kecamatan Rowokele telah memiliki fondasi yang kuat untuk pengelolaan pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan.
Dua desa yang berstatus Maju diharapkan dapat terus berbenah untuk menyusul mencapai tingkat kemandirian di masa mendatang.






