Lahan PT Semen Gombong Bakal Dijadikan Sekolah Rakyat dan Agrowisata

semen gombong
Suasana sebeluam penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB PT Semen Gombong. Sumber: Pemkab Kebumen.

JAKARTA, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut baik rencana perubahan pemanfaatan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Semen Gombong yang terindikasi telantar. Lahan tersebut akan dialokasikan untuk sektor pertanian, pengembangan agrowisata, serta pembangunan Sekolah Rakyat.

Dukungan ini ditegaskan dalam Penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB PT Semen Gombong yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Berita Lainnya

BACA JUGA: Sekolah Rakyat Kebumen Resmi Beroperasi, Tampung 100 Siswa Kurang Mampu

Bupati Kebumen Lilis Nuryani, didampingi Kepala BPKPD Kebumen Aden Andri Susilo dan Kepala DPUPR Joni Hernawan, menegaskan bahwa lahan tersebut akan memberi manfaat langsung bagi kepentingan publik.

“Dengan penandatanganan ini, status pembangunan Sekolah Rakyat menjadi lebih jelas,” ujar Bupati Lilis.

Sekolah Rakyat yang sebelumnya dirintis di Kecamatan Pejagoan akan dipindahkan ke lahan baru di Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan. Pemerintah daerah mencatat, PT Semen Gombong melepaskan hak atas tanah seluas kurang lebih 7 hektare (70.955 m²) untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut. Program strategis nasional ini bahkan telah ditinjau oleh Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

Pendidikan dan Agrowisata

Direktur Utama PT Semen Gombong Roni Pramaditia mengungkapkan, perusahaan mengubah arah usaha menuju pendidikan, agrowisata, dan perkebunan.

“Kami melihat potensi besar di Kebumen, bukan hanya pada tambang, tetapi juga di sektor pertanian,” jelas Roni.

Ia berterima kasih kepada Pemkab Kebumen atas dukungan pemanfaatan lahan. Menurutnya, kerja sama ini berpotensi menyerap tenaga kerja lokal jika rencana agrowisata dan perkebunan berjalan optimal.

BACA JUGA: Pemkab Kebumen Siapkan Siswa dan Guru, Nantikan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Mokhamad Imron menyampaikan, PT Semen Gombong sepakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan. Pihaknya juga telah melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Sebagai informasi, HGB PT Semen Gombong diterbitkan pada 1997 dan akan berakhir pada 2027.

Penandatanganan berita acara turut dihadiri Dirjen PPTR ATR/BPN Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan dan Pemilikan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, serta pejabat Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah.

Berita terkait