ADIMULTO, Beritakebumen.com – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dievakuasi petugas kepolisian.
Evakuasi dilakukan setelah mengamuk dan meresahkan warga di Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, pada Jumat malam, 6 Maret 2026.
Evakuasi berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Personel Polsek Adimulyo bersama unsur TNI, pemerintah desa, petugas kesehatan, dan warga setempat bergerak cepat mengamankan lokasi di Dukuh Kauh, RT 02 RW 02.
BACA JUGA: Resahkan Warga dengan Senjata Tajam, Pria Diduga ODGJ di Kebumen Diamankan Polisi
Proses pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Adimulyo, Iptu Mugiyono.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengidentifikasi pria tersebut sebagai NH, 35 tahun, yang tinggal seorang diri.
Warga melaporkan Nur Huda melempari rumah tetangga dan mengancam menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan ketakutan.
“Petugas bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan dan evakuasi agar yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat,” jelas Kapolres, Sabtu, 7 Maret 2026.
Polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam yang digunakan untuk mengancam warga.
Setelah dievakuasi dalam kondisi aman, Nur Huda dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong untuk menjalani perawatan medis lebih lanjut.
BACA JUGA: Duka Beruntun Keluarga Mochamad Faik, Anggota Satpol PP Gugur, 2 Nenek Wafat dalam Waktu Berdekatan
Kapolres memastikan situasi desa tetap kondusif pasca-evakuasi.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan kejadian serupa, agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan aman.






