Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras, Hasil Razia Operasi Lilin Candi 2025

Musnahkan Miras
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith mengemudikan sendiri mesin compactor untuk menggilar ribuan botol miras. Sumber: Polres Kebumen

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebanyak 1.717 botol miras dari berbagai merek tersebut diamankan selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (29/12/2025). Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Tak hanya melakukan pemusnahan secara simbolis, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengemudikan langsung mesin compactor yang menggilas ribuan botol miras tersebut.

Berita Lainnya

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama dan masyarakat turut hadir dan mengikuti prosesi pemusnahan secara simbolis.

BACA JUGA: Polres Kebumen Cabut Izin Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ini Penggantinya

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk miras, terus diintensifkan selama Operasi Lilin Candi 2025.

“Harapannya, upaya ini mampu menekan angka kejahatan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal dan menjelang Tahun Baru,” ujar Eka Baasith.

Menurutnya, pengamanan malam pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas melalui penindakan tegas terhadap peredaran miras serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA: Polres Kebumen Cek Bapokting di Pasar Tradisional dan Modern Jelang Nataru

Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing. Warga diminta merayakan pergantian tahun secara sederhana dan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Kebumen dalam menciptakan situasi yang aman, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kebumen.

Berita terkait