Razia Miras di Kebumen, Polisi Sita Puluhan Botol Ilegal di Kuwarasan

Razia Miras di Kebumen, Petugas Gabungan Amankan 30 Botol Minuman Keras Tanpa Izin. (Foto: Humas Polres Kebumen)

KUWARASAN, Beritakebumen.com – Polres Kebumen menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) guna menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Dalam razia gabungan yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026 siang, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari sebuah warung di Kecamatan Kuwarasan.

Berita Lainnya

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuwarasan Iptu Agus Sukawan bersama Satuan Samapta Polres Kebumen dan Satpol PP.

Tim gabungan bergerak menyisir Desa Kalipurwo dan mengamankan 30 botol miras tanpa izin edar dari tangan seorang warga berinisial S.

BACA JUGA: Mobil Suzuki Carry Terbakar di Dekat Perlintasan KA Gombong, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan, tindakan ini menjadi langkah preventif kepolisian karena konsumsi miras sering memicu gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum.

Pihaknya berkomitmen menggelar razia serupa secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kebumen demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Polres Kebumen juga mengajak warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas peredaran miras atau penyakit masyarakat lainnya di lingkungan sekitar.

Berita terkait