KEBUMEN, Beritakebumen.com – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan perbukitan di Kebumen memakan korban jiwa. Seorang penambang asal Grobogan, Jawa Tengah, Edi Sutamaji (47), meninggal dunia tertimbun material longsor di Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (28/10/2025) sore.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area tanah milik Perhutani Petak 70 BKPH Kedu Selatan. Saat itu, korban sedang menggali tanah yang diduga mengandung emas. Namun, hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari membuat struktur tanah menjadi labil hingga akhirnya longsor.
BACA JUGA: Polres Kebumen Bantu Korban Kebakaran di Buayan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengatakan, faktor cuaca dan minimnya pengamanan di lokasi tambang menjadi penyebab utama tragedi ini.
“Selain kondisi tanah yang labil, kegiatan tambang dilakukan tanpa standar keselamatan, sehingga sangat berisiko,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Korban ditemukan tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter. Warga yang berada di lokasi langsung melakukan evakuasi secara manual. Korban kemudian dibawa ke RSU Purwogondo Kuwarasan sekitar pukul 18.00 WIB. Korban tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Pemeriksan Inafis Polres Kebumen
Hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Kebumen bersama Polsek Buayan menunjukkan korban mengalami luka lecet di kepala dan memar di dada, tanpa tanda kekerasan benda tumpul atau tajam.
Malam harinya, sekitar pukul 22.30 WIB, tim gabungan dari Polres Kebumen, Basarnas, Perhutani, dan pemerintah Desa Jladri melakukan olah tempat kejadian perkara.
BACA JUGA: Satlantas Polres Kebumen Beri Reward Pemohon SIM Lulus Uji
“Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa pengawasan,” tegas Kompol Faris.
Polres Kebumen mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah rawan longsor, terutama saat musim hujan, demi keselamatan jiwa.






