Usulan UMK Kebumen 2026 Naik Menjadi Rp2,4 Juta, Cek Jadwal Penetapannya

Kabar gembira bagi buruh, UMK Kebumen 2026 diusulkan naik Rp140 ribu. (Foto: Ilustrasi Canva)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menyelesaikan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026.

Usulan yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan angka sebesar Rp2,4 juta, atau naik sekitar Rp140.000 dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.259.000.

Berita Lainnya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen, Cokro Aminoto, menyatakan proses rekomendasi di tingkat kabupaten telah final.

“Intinya sudah sidang Dewan Pengupahan Kabupaten, sudah ditandatangani rekomendasi oleh Bupati dan dalam proses pengusulan ke Gubernur,” jelas Cokro, Sabtu, 20 Desember 2025.

BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha Tiga Koperasi Lembaga Keuangan Mikro di Kebumen, Ini Daftarnya

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebumen, Akif Fatwal Amin, menyambut positif hasil ini.

Meski perundingan sempat berlangsung alot, ia merasa lega karena persentase kenaikan yang disepakati mencapai lebih dari 6 persen.

Menurutnya, angka tersebut sudah melampaui ekspektasi minimal pekerja guna memenuhi kebutuhan hidup yang lebih layak.

Secara teknis, penentuan upah minimum tahun ini mengacu pada formulasi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alfa dalam rentang 0,5 hingga 0,9.

Penentuan nilai alfa inilah yang menjadi poin utama dalam dinamika diskusi Dewan Pengupahan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dijadwalkan akan menetapkan UMK 2026 secara serentak bagi seluruh kabupaten/kota pada Rabu, 24 Desember 2025.

BACA JUGA: Tren Positif: Capaian Ketahanan Pangan Kebumen Membaik, Angka PoU Turun 2,8% dalam Setahun

Jika tidak ada perubahan jadwal, Surat Keputusan (SK) Gubernur akan terbit di hari yang sama dan mulai berlaku efektif sebagai landasan upah per 1 Januari 2026.

Para buruh kini berharap agar angka yang diusulkan daerah tidak mengalami perubahan saat ketuk palu di tingkat provinsi nanti.

Berita terkait