YOGYAKARTA, Beritakebumen.com – Senat Akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) memilih dan menetapkan 16 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2026–2031. Pemilihan Anggota MWA digelar melalui Rapat Pleno Khusus yang digelar Jumat (24/4/2026).
Salah satu tokoh yang terpilih sebagai anggota MWA adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO), Prof Dr Sofyan Anif MSi, yang mewakili unsur alumni sekaligus tokoh Muhammadiyah.
Penetapan anggota MWA UGM menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Proses pemilihan berlangsung melalui tahapan seleksi ketat dan uji publik.
BACA JUGA: UPB Kebumen Optimistis Raih Hasil Terbaik dalam Visitasi Akreditasi LAMEMBA
Ketua Ad Hoc Pemilihan Anggota MWA, Prof Dr Eng Ir Deendarlianto, menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai regulasi, mengacu pada Peraturan MWA UGM Nomor 4 Tahun 2022. Dari total anggota Senat Akademik, sebanyak 82 dari 88 anggota memberikan suara dalam pemilihan tersebut.
“Proses ini bukan sesuatu yang sederhana, tetapi di situlah terlihat komitmen bersama untuk menjaga kualitas dan integritas pemilihan,” ujarnya.
Komposisi 16 Anggota MWA UGM
Adapun komposisi 16 anggota MWA UGM mencerminkan keberagaman unsur, mulai dari tokoh masyarakat, alumni, dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan. Dari unsur alumni, selain Prof Sofyan Anif, terpilih pula Mochamad Soleh dari PLN Puslitbang.
BACA JUGA: Soal Tudingan Dana Hibah Fiktif PKBM, Penulis Berita Akui Belum Gali Informasi Lengkap
Sementara itu, unsur tokoh masyarakat diisi oleh sejumlah nama, di antaranya Martin Basuki Hartono, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Prof Mohammad Nuh, Dr Suroso Isnandar, dr Agus Taufiqurrohman, serta Prof Erwan Agus Purwanto.
Dari unsur dosen non-guru besar, terpilih Hakimul Ikhwan, Hilda Ismail, dan Muslim Mahardika. Sedangkan dari unsur dosen guru besar, terpilih Tumiran, Agus Heruanto Hadna, serta Pujo Semedi Hargo Yuwono. Adapun perwakilan mahasiswa diisi Andi Batara Gemilang dan unsur tenaga kependidikan diwakili Fitria Yuniarti.
Sebagai organ tertinggi di universitas, MWA memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan umum, mengangkat dan memberhentikan rektor, serta mengawasi pengelolaan institusi.
BACA JUGA: Hari Kartini 2026, Perpustakaan Daerah Kebumen Tanamkan Literasi Perjuangan Kartini kepada Anak TK
Rektor UNIMIGO Prof Sofyan Anif menanggapi penetapannya menegaskan pentingnya peran MWA dalam mengawal arah kebijakan pendidikan tinggi. Ia menilai keberagaman latar belakang anggota menjadi kekuatan dalam menjembatani kebutuhan akademik, industri, dan masyarakat.
“MWA berperan menetapkan kebijakan umum sekaligus mengawasi arah pengembangan universitas agar tetap selaras dengan visi institusi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya mutu melalui prinsip Total Quality Management (TQM) guna mendorong peningkatan kualitas perguruan tinggi, termasuk dalam meraih akreditasi unggul. ***






