SEMPOR, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran perdana berlangsung di PT Mitra Prasmitha Selaras (MPS) di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, Kebumen, Rabu, 30 September 2026.
Sebanyak 4.546 orang menerima manfaat program ini, terdiri dari 2.369 buruh pabrik rokok dan 2.177 petani atau buruh tani tembakau.
BACA JUGA: Rp 2,5 Miliar Lebih Mengalir ke Kantong Buruh Rokok Kebumen dari BLT DBHCHT
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,7 miliar. Setiap penerima mendapat Rp600 ribu untuk dua bulan, atau Rp300 ribu per bulan.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.
“Gunakan untuk kebutuhan penting seperti pangan, pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” pesannya.
Pada 2026, Kabupaten Kebumen memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp11,45 miliar.
Selain BLT, dana tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan dan sektor pertanian.
Bupati juga mengajak masyarakat mendukung peredaran rokok legal serta menghindari rokok ilegal.
Sementara itu, Direktur PT MPS, Rustriningsih, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah.
BACA JUGA: Wow! Satu Pohon Tembakau di Prembun Tembus Rp6.000, Ini Rahasianya
Ia berharap bantuan ini meringankan beban karyawan di tengah situasi ekonomi yang menantang.
“Kami ingin terus bersinergi dengan Pemkab Kebumen untuk kebaikan bersama,” ujarnya.






