KEBUMEN, Beritakebumen.com – Seorang pria meninggal dunia usai mengalami kejang di depan kios penggilingan daging di kompleks Pasar Pagi, Kebumen, Rabu, 15 Oktober 2025 sore.
Korban yang kemudian teridentifikasi sebagai Entus Tiswanto (52), warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, dinyatakan meninggal dunia secara alami setelah menjalani pemeriksaan medis.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali disaksikan oleh pengunjung pasar yang sedang berada di lokasi.
“Saksi melihat korban tiba-tiba kejang dan tak sadarkan diri di kursi depan kios,” ujar Kompol Faris, Kamis, 16 OKtober 2025.
BACA JUGA: Cari Pakan Kambing, Warga Kebumen Tewas Terjatuh dari Pohon
Petugas dari Polsek Kebumen yang tiba di lokasi menemukan korban dalam kondisi duduk di kursi kayu dan sudah tidak sadarkan diri. Korban kemudian segera dievakuasi ke RS Permata Medika Kebumen untuk mendapatkan penanganan medis.
Proses identifikasi korban sempat mengalami kendala. Kapasitas Inafis Polres Kebumen diperlukan karena korban tidak membawa kartu identitas diri.
“Korban tidak membawa kartu pengenal diri. Untuk melakukan identifikasi, kita harus menggunakan alat. Lalu diketahui, korban adalah warga Plumbon, Karangsambung,” jelas Kompol Faris Budiman lebih lanjut.
Korban, Entus Tiswanto, adalah seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Dusun Eragombong, Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung.
Saat ditemukan, ia mengenakan kaos kuning dan celana pendek hitam. Dari saku celananya, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp35.000 serta selembar kertas obat.
Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, pihak berwenang menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kejahatan dalam peristiwa ini.
BACA JUGA: Dua Tahun Beraksi, Sales di Kebumen Gelapkan Uang Perusahaan Rp407 Juta
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia secara alami,” tegas Kompol Faris.
Polsek Kebumen telah menyelesaikan proses pencatatan keterangan dari para saksi dan telah menghubungi keluarga korban untuk proses lebih lanjut.
Kasus kematian mendadak Entus Tiswanto ini dinyatakan telah tertangani tanpa menemukan indikasi pidana.






