KEBUMEN, Beritakebumen.com – Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kebumen menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Data terbaru mencatat lonjakan kasus signifikan, mendorong pemerintah daerah untuk mendeklarasikan komitmen perlindungan yang lebih kuat.
Peningkatan tajam ini menjadi fokus utama dalam rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang digelar di Ruang Teater Disarpus Kebumen, Kamis, 27 November 2025.
Acara yang digagas oleh Migrant CARE Kebumen bekerja sama dengan Dinsos P3A, PPRBM Solo, dan DESBUMI Kebumen ini mengusung tema “Bersatu untuk Akhiri Kekerasan Digital dan Komoditisasi Terhadap Perempuan dan Pekerja Migran Perempuan.”
BACA JUGA: Ayah Tiri di Kebumen Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Data Kasus Kekerasan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kebumen memperlihatkan lonjakan dramatis.
Pada tahun 2023, tercatat 73 kasus. Angka ini naik menjadi 85 kasus di sepanjang tahun 2024 (42 menimpa perempuan dan 43 menimpa anak).
Lebih mencemaskan, hingga September 2025, jumlah kasus kekerasan sudah menyentuh 122 kasus. Kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi laporan ini.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyampaikan komitmen tegas pemerintah daerah menanggapi situasi darurat ini.
“Hingga tahun 2025 ini, lebih dari seratus kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Kebumen. Angka ini mengingatkan kita bahwa pekerjaan perlindungan masih panjang, namun semakin banyak korban yang berani melapor, dan ini adalah kabar baik,” ujar Lilis saat sambutan.
Bupati Lilis memaparkan tiga komitmen utama Pemkab Kebumen. Yakni Anggaran Perlindungan untuk menjamin layanan korban tidak tersendat.
Kemudian, Regulasi untuk memastikan implementasi aturan perlindungan dirasakan manfaatnya, serta Pencegahan Kultural melalui edukasi di keluarga, sekolah, dan komunitas untuk mendorong sikap saling menghargai.
Sejak April 2025, Kebumen telah mengoperasikan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
UPTD ini berfungsi sebagai rumah aman pertama untuk memastikan korban diterima tanpa dihakimi, didengar sepenuhnya, dan didampingi hingga prosesnya tuntas.
BACA JUGA: 56 Pesantren di Jateng Jadi Pilot Program Ramah Anak, Salah Satunya dari Kebumen, Ini Daftarnya
Isu pekerja migran perempuan asal Kebumen juga disorot karena tingginya kasus kekerasan, termasuk penahanan dokumen, eksploitasi, dan pelarangan komunikasi.
Hal ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan perlunya perubahan paradigma Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kerentanan berlipat juga dihadapi perempuan penyandang disabilitas. Meski data spesifik di Kebumen belum tersedia, kondisi ini menekankan urgensi penguatan sistem pencatatan dan layanan yang ramah disabilitas.
Peringatan HAKTP yang diikuti 90 peserta dari OPD, akademisi, dan berbagai organisasi ini.
Tujuannya merumuskan rekomendasi untuk mewujudkan ruang digital yang aman, implementasi kebijakan yang ramah perempuan, serta menjamin kerja layak bagi pekerja migran dan disabilitas.






