GOMBONG, Beritakebumen.com – Dua remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran antar kelompok diamankan anggota Sat Samapta Polres Kebumen setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua remaja tersebut diamankan saat petugas Sat Samapta Unit Tipiring yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan menerima laporan warga terkait dugaan rencana tawuran remaja.
Merespons laporan itu, petugas segera menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat, yakni di Jalan Puring, Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, tepatnya di depan area SPBU.
BACA JUGA: Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Idul Adha, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Saat tiba di lokasi, polisi mendapati dua remaja yang mengendarai sepeda motor dan diduga berupaya menyembunyikan senjata tajam. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan awal.
Meski sempat mengelak, kedua remaja akhirnya mengakui kepemilikan senjata tajam yang dibawanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sajam tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran antar kelompok remaja atau gangster.
Polisi juga mengungkap bahwa kedua remaja mengaku tergabung dalam kelompok remaja bernama “GB Mistery – Allstar Kebumen”.
BACA JUGA: Tradisi Unduh-Unduh GKJ Tunjungseto Meriahkan Perayaan Pentakosta di Kebumen
Petugas selanjutnya membawa keduanya ke Mapolres Kebumen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti serta mendata identitas para remaja tersebut sebelum melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Satreskrim
Kasat Samapta Polres Kebumen, AKP Edy Winawan menjelaskan bahwa penanganan kasus kini dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polres Kebumen untuk pengembangan lebih lanjut.
“Dua remaja ini saat ini sudah diserahkan ke Unit Satreskrim guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Edy Winawan.
BACA JUGA: Pendaftaran SPMB di Kebumen Dibuka 23-25 Juni 2026, Nilai TKA Jadi Penentu Lulus
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dugaan aksi tawuran remaja.
“Kami berharap masyarakat turut andil menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kebumen dengan tidak ragu melaporkan apabila ada potensi gangguan masyarakat yang mungkin terjadi,” tambahnya.
Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk mencegah aksi kekerasan jalanan dan tawuran remaja melalui patroli rutin serta respons cepat terhadap laporan masyarakat. ***






