KEBUMEN, Beritakebumen.com – Sebanyak 20 remaja di Kebumen diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran.
Mereka menjalani pembinaan bersama orang tua dan pihak terkait di Mapolres Kebumen, Rabu, 10 Juni 2026.
Para remaja tersebut diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan.
Polisi menemukan tiga bilah celurit sepanjang sekitar 70 sentimeter yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran yang direncanakan melalui media sosial.
Pembinaan dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo.
BACA JUGA: SMA N 1 Prembun Kalahkan 31 Tim Lain, Raih Juara I Turnamen MLBB Polres Kebumen Season 3
Suasana haru terjadi saat para remaja bersujud kepada orang tua dan menyampaikan penyesalan.
Terungkap, sebagian besar orang tua tidak mengetahui aktivitas anak mereka pada malam kejadian.
Polisi menyebut rencana tawuran berhasil digagalkan sebelum terjadi. Dugaan keterkaitan dengan kelompok remaja yang sempat viral juga masih didalami.
Polres Kebumen menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan dan aktivitas anak, terutama di media sosial.
Orang tua mengapresiasi langkah cepat polisi yang dinilai mencegah potensi korban dalam aksi tawuran pelajar.






