KEBUMEN, Beritakebumen.com – Upaya pengentasan kerawanan pangan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kebumen tercatat sebesar 9,2 persen.
Angka ini merupakan penurunan yang cukup signifikan, yakni 2,8 persen dari tahun sebelumnya yang berada di level 12,0 persen, dan turun 3,39 persen dalam lima tahun terakhir.
Penurunan ini menjadi indikasi membaiknya kondisi ketahanan pangan dan gizi di wilayah Kabupaten Kebumen.
BACA JUGA: Tren Belanja Kosmetik dan Perawatan Diri Kebumen Menurun, Hanya Rp25 Ribu per Kapita/Bulan
Kebumen di Atas Rata-Rata Nasional
Meski menunjukkan tren perbaikan, PoU di Kabupaten Kebumen (9,2%) masih lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional yang berada di angka 8,27 persen pada 2024.
Data ini menyoroti bahwa tantangan pemenuhan energi dan gizi masih menjadi pekerjaan rumah utama di Kebumen.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU adalah indikator penting yang mengukur kondisi seseorang yang secara reguler mengonsumsi makanan dalam jumlah yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan agar bisa hidup normal, aktif, dan sehat.
Dengan persentase 9,2 persen, ini berarti bahwa kurang dari 9,2 persen penduduk Kebumen mengonsumsi makanan dengan kebutuhan energi yang kurang memadai.
Indikator PoU ini sering digunakan sebagai alat ukur untuk memantau kondisi kerawanan pangan dan gizi suatu wilayah.
BACA JUGA: Data BPS Terbaru, Kebumen Jadi Kabupaten dengan Biaya Konstruksi Terendah di Jateng
Perbandingan dengan Daerah Lain di Jateng
Dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen menempati peringkat ke-23 dari 35 kabupaten/kota. Posisi ini menunjukkan bahwa masih ada 22 wilayah dengan kondisi ketahanan pangan yang lebih baik.
Peringkat ini menempatkan Kebumen di tengah-tengah daftar, dengan kondisi PoU yang lebih baik dibanding beberapa wilayah lain, tetapi masih tertinggal dari wilayah dengan capaian PoU terbaik.
Daerah dengan capaian terbaik adalah Kota Salatiga dengan PoU terendah sebesar 4,04 persen, disusul oleh Kota Semarang (4,15%) dan Kota Tegal (5,02%).
Sebaliknya, wilayah dengan PoU tertinggi atau terburuk adalah Kabupaten Wonosobo yang mencapai 13,39 persen.
BACA JUGA: Belanja Konsumsi Warga Kebumen Melonjak, Rokok Kalahkan Buah dan Susu
Sepuluh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan prevalensi ketidakcukupan pangan terendah pada 2024 didominasi oleh wilayah perkotaan.
Daftarnya meliputi Kota Salatiga (4,04%), Kota Semarang (4,15%), Kota Tegal (5,02%), Kota Pekalongan (5,05%), Kabupaten Kudus (5,41%).
Kemudian, Kabupaten Pekalongan (5,54%), Kota Surakarta (6,22%), Kabupaten Pemalang (6,31%), Kabupaten Batang (6,53%), dan Kabupaten Karanganyar (7,09%).






