Waspada Penipuan! Nama Dewan Pers Dicatut untuk Minta Uang ke Perangkat Desa di Kebumen

PWI Jateng laporkan dugaan penipuan di Kebumen. Modus pasang imbauan Dewan Pers bayar Rp500 ribu. (Dok. Dewan Pers)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah melaporkan adanya dugaan praktik penipuan yang mencatut nama Dewan Pers di wilayah Kabupaten Kebumen.

Sekelompok orang tidak dikenal dilaporkan mendatangi sejumlah desa dengan dalih memasang papan imbauan, namun ujung-ujungnya meminta sejumlah uang kepada perangkat desa.

Berita Lainnya

Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini terdeteksi di wilayah Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan yang ia terima, oknum-oknum tersebut mematok tarif sebesar Rp500 ribu untuk setiap pemasangan atribut yang diklaim berasal dari Dewan Pers.

“Saya menerima laporan berjenjang dari Ketua PWI Kebumen, yang kemudian diperkuat keterangan camat berdasarkan aduan para kepala desa. Ada rombongan yang turun ke desa-desa meminta uang dengan alasan pemasangan imbauan,” ujar pria yang akrab disapa Iwan tersebut pada Rabu, 7 Januari 2026.

Respons Tegas Dewan Pers

Menanggapi laporan tersebut, Iwan segera berkoordinasi dengan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Dewan Pers, Dar Edi Yoga.

BACA JUGA: PWI Kebumen Gelar Pameran Foto Jurnalistik “Sketsa Bumi Manusia”

Langkah ini diambil untuk mencegah kerugian lebih lanjut di masyarakat sekaligus menjaga integritas lembaga pers nasional dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab.

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah memiliki program berbayar seperti itu.

Ia memastikan bahwa aktivitas pemungutan uang di desa-desa tersebut adalah murni pencatutan nama dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan agenda resmi Dewan Pers.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, memberikan bantahan keras. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai keterlibatan lembaganya dalam penarikan uang di desa adalah berita bohong.

“Sama sekali tidak benar,” tegas Komaruddin saat dikonfirmasi.

Imbauan untuk Masyarakat

PWI Jawa Tengah kini mengimbau seluruh perangkat desa dan masyarakat luas agar lebih selektif dan waspada terhadap pihak-pihak yang menjual nama organisasi pers demi keuntungan pribadi.

BACA JUGA: PWI Kebumen dan PDAM Bersatu Lestarikan Sumber Mata Air

Masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan praktik serupa diminta untuk tidak ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi kantor organisasi pers terdekat guna verifikasi lebih lanjut.

Upaya preventif ini diharapkan dapat memutus rantai penipuan yang merusak citra profesi jurnalis di mata publik.

Berita terkait