BERITAKEBUMEN.COM – Klaim bahwa penggunaan perhiasan emas dapat membahayakan kesehatan pria, mulai dari memicu penyakit saraf, kejang, kemandulan, hingga Alzheimer, tidak didukung penjelasan ilmiah yang kuat.
Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI), Prof. Agustino Zulys, menegaskan bahwa emas dalam bentuk perhiasan tidak mungkin larut begitu saja akibat terkena keringat manusia.
Menurut Agustino, klaim yang menyebut gesekan cincin, kalung, atau gelang emas dapat menghasilkan nanopartikel yang menembus kulit hingga masuk ke aliran darah tidak sesuai dengan sifat kimia emas.
Emas Sulit Larut akibat Keringat
Secara kimia, emas termasuk logam mulia (noble metal) yang memiliki tingkat kestabilan tinggi.
BACA JUGA: Benarkah Air Zamzam Lebih Sehat dari Air Biasa? Ini Fakta Sains
Karakteristik tersebut membuat emas sangat sulit mengalami oksidasi maupun pelarutan dalam kondisi biasa.
Agustino menjelaskan, keringat manusia yang bersifat asam lemah tidak memiliki kemampuan untuk melarutkan emas dalam bentuk perhiasan, apalagi mengubahnya menjadi nanopartikel yang kemudian masuk ke pembuluh darah.
Ia juga membandingkan emas dengan logam lain, seperti perak, tembaga, dan besi, yang relatif lebih mudah mengalami oksidasi.
Jika risiko kesehatan ditentukan oleh kemungkinan korosi akibat kontak dengan kulit dan keringat, logam-logam tersebut justru lebih mudah mengalami perubahan kimia dibandingkan emas.
Membentuk Nanopartikel Emas Membutuhkan Proses Khusus
Agustino menerangkan, pembuatan nanopartikel emas membutuhkan proses rekayasa fisik atau kimia yang terkontrol.
Proses tersebut tidak terjadi secara alami hanya karena perhiasan emas bergesekan dengan kulit manusia.
Dalam metode top down, bongkahan emas diproses melalui penggilingan untuk menghasilkan partikel berukuran sangat kecil.
Sementara itu, metode bottom up dilakukan melalui rekayasa pada tingkat atomik dengan tahapan kimia tertentu.
Proses metode bottom up dapat melibatkan pelarutan emas menggunakan bahan kimia khusus, seperti aqua regia atau senyawa sianida, dilanjutkan dengan pembentukan kompleks dan reduksi kimia.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa pembentukan nanopartikel emas memerlukan kondisi dan perlakuan khusus yang berbeda jauh dari kondisi normal pada permukaan kulit manusia.
Klaim Menstruasi dan Bahaya Emas Dinilai Tidak Berdasar
Agustino juga menyoroti anggapan bahwa perempuan diperbolehkan memakai emas karena mengalami menstruasi setiap bulan, yang disebut-sebut dapat mengeluarkan zat berbahaya dari tubuh.
Menurutnya, penjelasan tersebut tidak memiliki landasan ilmiah yang memadai.
Jika logika itu digunakan, perempuan yang sudah mengalami menopause seharusnya juga dianggap tidak aman mengenakan emas karena tidak lagi mengalami menstruasi.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan penjelasan yang menyerupai sains, tetapi tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat, untuk membenarkan suatu keyakinan atau aturan keagamaan.
BACA JUGA: Bahaya Kantong Plastik Hitam untuk Daging Kurban, Guru Besar UI Ingatkan Risiko Kesehatan
Larangan Emas bagi Pria Muslim Berkaitan dengan Syariat
Dalam penjelasannya, Agustino membedakan persoalan ilmiah mengenai sifat emas dari ketentuan agama mengenai penggunaannya.
Larangan bagi pria muslim mengenakan emas dan sutra memiliki dasar dalam hadis, di antaranya riwayat Ahmad, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi.
Karena itu, ketentuan tersebut tidak perlu dijelaskan menggunakan klaim kesehatan yang belum terbukti secara ilmiah.
Penjelasan mengenai sifat kimia emas dapat membantu masyarakat memahami mengapa narasi tentang bahaya nanopartikel dari perhiasan emas perlu disikapi secara kritis.
Masyarakat juga perlu membedakan antara ketentuan keagamaan dan klaim kesehatan agar tidak mencampuradukkan keduanya dengan informasi yang menyesatkan.






