PURING, Beritakebumen.com – Video sekelompok massa melakukan perusakan mobil Honda Jazz warna silver Nopol T-334NI viral di media sosial. Dalam video tersebut massa mengepung mobil dan merusaknya.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman mengungkapkan, video tersebut terjadi di wilayah Kebumen, tepatnya di Jalan Pansela termasuk Dukuh Criwik, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen, Rabu (11/9/2024).
Menurut AKP Koyim kejadian tersebut bermula dari dugaan kecelakaan mobil Honda Jazz yang menabrak seorang pengendara sepeda ontel Jainah (72) warga setempat hingga meninggal dunia di lokasi, sekira pukul 19.30 WIB.
BACA JUGA: Karyawan Koperasi di Gombong Nyambi Jadi Pegedar Sabu, Berakhir Dibekuk Polisi
Informasi yang diperoleh Satlantas Polres Kebumen dari beberapa saksi di lapangan, mobil yang dikendarai oleh Asrofi (28), warga Jalan Jerukmanis, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Mobil melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi lalu menabrak korban yang saat itu sedang menyebrang dari arah selatan ke utara.
“Setelah menabrak korban, mobil sempat melaju kurang lebih 1 kilometer meninggalkan korban. Lalu setelah berhenti, pengemudi turun dari kendaraan, di sekitar tempat kejadian sudah banyak Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut terpancing emosi,” jelas Kasat Lantas AKP Koyim Maturrohman, Kamis (12/9/2024).
Anggap Tabrak Lari
Kemarahan warga tak terbendung dan menganggap pengemudi melakukan tabrak lari selanjutnya melakukan perusakan ke mobil yang dikendarai oleh Asrofi dan ditumpangi tiga penumpang lainnya.
Setelah kejadian kecelakaan itu, pengemudi dibawa ke Balai Desa Tambakmulyo, dan kendaraannya menjadi sasaran warga.
“Kasus ini masih kami tangani. Pengemudi dan para penumpang masih kita mintai keterangan. Untuk kendaraan mobil kita amankan di Pos Gombong,” imbuhnya.
Selanjutnya untuk kasus perusakan kendaraan, Polres Kebumen tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan para saksi untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.