KEBUMEN, Beritakebumen.com – Sepasang suami istri berinisial SA (59) dan EN (57) meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Singasari di jalur rel Dukuh Krajan, Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 22.55 WIB. Polisi masih menyelidiki rangkaian kejadian tersebut, termasuk alasan kedua korban berada di jalur kereta api.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf menjelaskan, kecelakaan terjadi di kilometer 462+6/7, jalur antara Stasiun Kutowinangun dan Stasiun Prembun. Saat itu, KA 149 Singasari yang melayani rute Blitar-Pasar Senen melintas di lokasi.
Menurut keterangan awal, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau suling lokomotif sebagai tanda peringatan. Namun, kedua orang yang berada di jalur rel tidak menepi sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Karena jarak kereta sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Rachmad, Minggu (18/10/2026).
BACA JUGA: Santri Gombong Gelar Sholawatan dan Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa di Mapolsek
Informasi kejadian diterima penjaga perlintasan, Muhadik, dari pusat pengendalian perjalanan kereta api. Ia kemudian menghubungi Kepala Desa Mrinen, Suryahadi, yang meneruskan laporan kepada Polsek Kutowinangun sekitar pukul 23.23 WIB.
Polisi bersama tim identifikasi (Inafis) dan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kebumen mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta mengevakuasi korban.
Identitas Korban Dipastikan Lewat Mambis
Petugas menggunakan perangkat Mobile Automated Multi-Biometric Identification System (Mambis) untuk mengidentifikasi kedua korban. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa mereka adalah SA dan EN, warga Desa Padureso, Kecamatan Padureso, yang tinggal di Desa Jatisari, Kecamatan Kebumen.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sepeda motor Yamaha Mio Gear berwarna biru putih yang diduga digunakan korban. Kendaraan tersebut terparkir berada sekitar 15 meter dari rel dan tidak menunjukkan kerusakan.
BACA JUGA: Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Kebumen, BMKG Keluarkan Peringatan hingga 21 Oktober
Petugas juga mengamankan sejumlah barang di sekitar lokasi, antara lain lima buah kunci, sebungkus rokok, korek api, sepasang sepatu, dan pakaian milik korban.
Kapolres mengatakan, posisi sepeda motor dan kondisi kendaraan menjadi bagian dari temuan yang diperiksa penyidik. Namun, temuan tersebut belum cukup untuk memastikan motif maupun penyebab kedua korban berada di jalur kereta api.
Polisi Masih Mendalami Kejadian
Polisi melanjutkan penyelidikan untuk menyusun kronologi secara utuh dan memastikan faktor yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
BACA JUGA: Mau Nonton di Kebumen Hari Ini? Ini Daftar Film, Jam Tayang, dan Harga Tiketnya
Setelah proses identifikasi selesai, petugas menyerahkan jenazah kedua korban kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian memakamkan keduanya.
Hingga Minggu (18/10/2026), polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Belum ada kesimpulan mengenai kemungkinan unsur kesengajaan maupun penyebab pasti kedua korban berada di jalur rel. ***






