Pemkab Kebumen Beri Apresiasi kepada Empat Kecamatan Lunas PBB

Lunas PBB
Wabup Ristawati menyerahkan hadiah kepada Camat Bonorowo. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)

YOGYAKARTA, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan apresiasi kepada kecamatan yang sudah menyelesaikan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Ada empat kecamatan yang mendapat hadiah atas capaian tersebut.

Empat kecamatan itu, yakni Kecamatan Mirit, Bonorowo, Padureso dan Poncowarno. Hadiah diberikan oleh Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih di acara Peningkatan Kapasitas Pegawai BPKPD bersama camat dan lurah dalam rangka peningkatan PBB di Hotel Ibis Style Malioboro Yogyakart , Kamis (5/9/2024).

Bacaan Lainnya

“Pemberian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi kita terhadap kecamatan yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan penarikan PBB. Sehingga diharapkan bisa memacu semangat bagi kecamatan lain dalam penyelesaian pelunasan PBB,” ujar Ristawati.

Baca Juga: Menang Lomba Desa, 12 Desa Ini Terima Hadiah Mobil

Dalam penarikan PBB memang tidak mudah, terlebih di wilayah perkotaan dimana sering kali pemilik lahan/rumah tidak ada di tempat. Kemudian, tantangan lain adalah menyangkut kejujuran dan tanggungjawab bagi para penarik PBB dalam menjalankan tugasnya.

“Karena kita tahu masih ada beberapa penarik pajak yang nakal. Jadi bukanya disetor, malah uangnya dipakai dulu. Ini saya kira menjadi perhatian para camat bagaimana membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan desa/lurah, sehingga hal itu tidak terjadi,” ucapnya.

Pagu PBB Tidak Naik

Kepala BPKPD Aden Andri Susilo menambahkan, dari 26 kecamatan pendapatan PBB yang paling besar ada di Kecamatan Kebumen sebesar  Rp3-4 miliar. Di Kelurahan Kebumen saja pagunya mencapai Rp1 miliar.

“Untuk Kecamatan Padureso pagunya masih di bawah Kelurahan Kebumen. Tapi meski pagunya besar, di Kecamatan Kebumen, Gombong dan Pejagoan belum pernah sampai lunas, karena itu persoalannya cukup komplek, banyak rumah/tanah kosong nggak ditinggali, orangnya nggak tahu ke mana,” ucapnya.

Aden menuturkan, pada tahun ini penarikan PBB total mencapai Rp57 miliar. Pemkab mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikan pagu PBB karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, dan inflasi.

Baca Juga: Pendapatan Asli Daerah Turun, Ini Penjelasan Bupati Kebumen

Kemudian untuk mencegah adanya penylewengan dana PBB oleh oknum penarik pajak dan perangkat desa, pihaknya sudah mengandeng kerjasama dengan Kejaskaan Negeri. Aden berharap para petugas penarik pajak bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, dan selalu mengedepankan koordinasi dengan desa dan kecamatan.

“Kita berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua kerja kita diawasi, artinya apa sudah menjadi tugas kita maka wajib menjalankan dengan rasa tanggungjawab. PBB adalah uang rakyat, dan harus digunakan kembali untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Berita terkait