Polres Kebumen Periksa Intensif Sopir Mobil Bak Terbuka Maut di Sempor

Pasca kecelakaan maut di Sempor Kebumen, polisi selidiki kelaikan kendaraan dan kelalaian sopir pick up bernomor polisi R 8025 HK. Kapolres Kebumen tegaskan larangan keras penggunaan bak terbuka untuk angkut penumpang. (Foto: Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Satlantas Polres Kebumen mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap Candra Riyadi (31), pengemudi mobil bak terbuka yang mengalami kecelakaan maut di Desa Somagede, Kecamatan Sempor.

Insiden tunggal yang terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 pagi tersebut mengakibatkan tiga orang penumpang meninggal dunia.

Berita Lainnya

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kronologi serta menentukan status hukum pengemudi.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Kebumen, Mobil Pikap Angkut 29 Orang Terguling, Tiga Meninggal

Selain memeriksa sopir, polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna mengecek kelaikan kendaraan bernomor polisi R 8025 HK tersebut.

“Kami akan memastikan apakah kecelakaan dipicu faktor teknis kendaraan atau kelalaian manusia,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Senin, 10 Maret 2026.

Peristiwa tragis ini bermula saat mobil pick up yang membawa 26 warga Desa Binangun, Karanggayam, tidak kuat menanjak di jalur curam Dusun Karangkemiri. Kendaraan kemudian bergerak mundur, menghantam tebing, dan terbalik ke parit.

Tiga korban jiwa, yakni Tuminem (53), Siti Komariyah (38), dan Rimpen (66), meninggal akibat luka berat setelah tergencet badan kendaraan.

Delapan penumpang lain masih menjalani perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah dan RS Palang Biru Gombong.

BACA JUGA: Pohon Jenitri Tumbang Saat Dipanen di Kebumen, Seorang Petani Tewas dan Satu Luka Berat

Pihak kepolisian menegaskan larangan keras penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang karena sangat berisiko fatal.

Polres Kebumen akan menggandeng unit Dikmas Lantas untuk menyosialisasikan bahaya ini hingga ke pelosok desa.

Jika imbauan tetap diabaikan, petugas tidak segan melakukan tindakan tegas berupa tilang demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Berita terkait