Pedagang Melinjo di Kebumen Dirampok, Uang Tunai Rp233 Juta Dibawa Kabur

Perampokan Pedagang Melinjo
Ilustrasi perampokan. Ilustrasi AI

PURING, Beritakebumen.com – Seorang pedagang melinjo di Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, menjadi korban perampokan disertai ancaman senjata tajam, Minggu (31/5/2026) dini hari. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp233 juta yang disimpan di dalam rumah korban.

Korban diketahui bernama Maryam (68), warga Desa Kedaleman Kulon, Kecamatan Puring. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB saat korban berada seorang diri di rumahnya.

Berita Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terbangun setelah mendengar suara kendaraan berhenti di depan rumah. Saat membuka pintu untuk memeriksa keadaan di luar, dua orang tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

BACA JUGA: Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Balap Liar di Jalan Cincin Kota Kebumen, Mayoritas Masih Pelajar

Salah satu pelaku langsung mengancam korban dengan pisau yang diarahkan ke bagian perut sambil meminta uang. Karena merasa terancam, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp108 juta yang disimpan dalam kantong plastik hitam di bawah timbangan.

Meski telah menerima uang tersebut, pelaku tidak menghentikan aksinya. Pelaku lainnya kemudian menodongkan senjata tajam ke leher korban dan kembali meminta uang yang masih tersimpan di rumah.

Dalam kondisi ketakutan, korban menunjukkan lokasi penyimpanan uang tunai lainnya sebesar Rp125 juta yang disimpan di dalam kantong plastik hitam di antara tumpukan karung plastik.

BACA JUGA: Tak Biasa! Rayakan Ultah, Bocah 7 Tahun Ini Dapat Hadiah Naik Mobil Polisi Keliling Kebumen

Setelah menguasai seluruh uang yang berada di rumah korban, para pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi Diduga Melibatkan Empat Orang

Dari keterangan korban, aksi kejahatan tersebut diduga melibatkan empat orang. Dua pelaku masuk ke dalam rumah sambil membawa senjata tajam, sedangkan dua lainnya menunggu di luar sebagai pengawas dan pengendali kendaraan. Para pelaku diduga menggunakan dua sepeda motor untuk menjalankan aksinya sekaligus sebagai sarana melarikan diri setelah melakukan perampokan.

Petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan indikasi bahwa pelaku dapat masuk ke dalam rumah tanpa merusak pintu maupun akses masuk lainnya. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang saat ini tengah didalami penyidik.

BACA JUGA: Viral Isu Teror Pocong di Kebumen, Kapolres: Itu Hoaks Rekayasa AI, Warga Jangan Panik

Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai pedagang melinjo dan memiliki rutinitas berangkat ke Pasar Ambal pada waktu dini hari. Polisi juga mendalami kemungkinan para pelaku telah mengetahui aktivitas korban maupun informasi terkait keberadaan uang tunai yang disimpan di rumah.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp233 juta.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. ***

Berita terkait