Ketuk Palu! DPRD Kebumen Setujui Tambahan Modal 7 BUMD Senilai Rp64,5 Miliar

DPRD Kebumen setujui penyertaan modal Rp64,5 miliar untuk tujuh BUMD hingga 2030.

KEBUMEN, Beritakebumen.com – DPRD Kabupaten Kebumen menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna menjadi langkah awal bagi Pemkab Kebumen untuk merealisasikan tambahan investasi daerah senilai Rp64,505 miliar.

Berita Lainnya

Penyertaan modal tersebut akan dicairkan pada periode 2026–2030 guna memperkuat kinerja BUMD dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen yang digelar pada Senin, 6 Juli 2026.

BACA JUGA: Sugeng Wibawa Resmi Jadi Anggota DPRD Kebumen, Laporan Keuangan APBD 2025 Kembali Raih WTP

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Solatun, serta dihadiri Bupati Kebumen Lilis Nuryani.

Melalui Perda ini, Pemkab Kebumen akan menambah penyertaan modal kepada tujuh BUMD.

Yakni PT BPR Bank Kebumen, PT Lukulo Farma, PT BPR BKK Kebumen, Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa, PT Aneka Usaha Kebumen Jaya, PT Bank BPD Jawa Tengah, dan PT BPR BKK Jawa Tengah.

Fraksi PKB melalui juru bicara Fuad Wahyudi menyatakan penyertaan modal menjadi dasar penting untuk memperkuat permodalan BUMD.

Fraksi tersebut juga meminta agar penyertaan modal yang berasal dari barang milik daerah dilakukan berdasarkan penilaian independen oleh penilai publik atau pemerintah.

Terutama terkait revaluasi aset PT BPR Bank Kebumen sehingga prosesnya berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Fraksi Golkar Demokrat melalui Restu Gunawan mengingatkan agar investasi daerah dikelola secara hati-hati, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan daerah.

Fraksi tersebut juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pembinaan, pengawasan, monitoring, serta evaluasi secara berkala agar penyertaan modal memberikan hasil yang optimal.

BACA JUGA: DPRD Kebumen Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Perlindungan Hak Anak Segera Jadi Perda

Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut.

Selanjutnya, Raperda akan dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh nomor register sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemkab Kebumen berharap tambahan penyertaan modal sebesar Rp64,5 miliar dapat memperkuat struktur permodalan BUMD, meningkatkan daya saing perusahaan daerah.

Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kebumen.

Berita terkait