KEBUMEN, Beritakebumen.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen serius mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Komitmen ini ditandai dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan hak anak yang memasuki tahap penyampaian pandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna ke-131 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 digelar pada Selasa, 14 April 2026.
Wakil Ketua DPRD Kebumen, Fitria Handini, memimpin jalannya rapat. Wakil Bupati Kebumen, Zaini Miftah, juga turut hadir dalam agenda penting tersebut.
Fraksi Golkar-Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini. Juru bicara Ratna Yulianti mengingatkan tiga hal krusial.
Implementasi KLA membutuhkan anggaran memadai, koordinasi lintas sektor yang solid, serta sistem pengawasan terukur dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Ini 12 Raperda yang Akan Dibahas DPRD Kebumen Tahun Depan, dari Geopark Hingga Pengelolaan Sampah
Fraksi Gerindra melalui Alim Gunawan menekankan keterlibatan aktif anak dalam perencanaan pembangunan.
Langkah ini penting untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi di masyarakat.
Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti aspek pemerataan. Juru bicara Sigit Ragil menegaskan bahwa penerapan Kabupaten Layak Anak tidak boleh hanya terpusat di perkotaan.
Kebijakan ini harus menjangkau seluruh pelosok Kebumen, termasuk daerah terpencil dan anak-anak dalam kondisi rentan.
Pembahasan intensif ini diharapkan menghasilkan Raperda yang kuat.
Peraturan daerah ini nantinya menjadi instrumen efektif untuk menciptakan lingkungan aman dan kondusif bagi tumbuh kembang setiap anak di Kebumen.






