BUAYAN, Beritakebumen.com – Sebuah rumah milik Ponco Destian di Dukuh Pejarakan RT 04 RW 01, Desa Adiwarno, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Sabtu, 11 Juli 2026 malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aliran listrik di rumah korban beberapa kali mengalami gangguan atau trip sejak sore hari sebelum akhirnya muncul kobaran api.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 WIB oleh seorang warga yang melihat api dari dalam rumah.
Warga kemudian meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa. Informasi itu selanjutnya diteruskan ke Polsek Buayan sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Empat Jam Berjibaku, Petugas Pemadam Berhasil Jinakkan Kebakaran Sampah Liar Kebumen
Petugas Polsek Buayan bersama TNI, perangkat desa, petugas PLN, dan Pemadam Kebakaran Gombong segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan api membakar bagian dalam rumah. Sebuah ranjang kayu di kamar hangus terbakar, sementara kompor gas dan regulator di dapur berhasil diselamatkan.
Selain itu, sejumlah surat berharga serta uang tunai sekitar Rp4 juta turut terbakar.
Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Masyarakat juga diimbau segera memeriksa instalasi listrik apabila mengalami gangguan berulang seperti listrik yang sering anjlok atau trip untuk mencegah risiko kebakaran.






