BUAYAN, Beritakebumen.com – Polisi mengevakuasi seorang warga berinisial DA (29) yang mengalami gangguan jiwa dan dinilai meresahkan masyarakat di Dukuh Jeruk, Desa Pakuran, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Kamis, 27 Agustus 2026.
Evakuasi dilakukan personel Polsek Buayan setelah warga melaporkan DA kerap mengamuk dan melempar batu.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan DA memperoleh penanganan medis yang tepat.
BACA JUGA: Kambuh dan Resahkan Warga, ODGJ di Karangsambung Kebumen Dievakuasi ke RSUD
Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dengan melibatkan petugas medis Puskesmas Buayan, Pemerintah Desa Pakuran, serta tim medis RSU PKU Muhammadiyah Gombong.
Kepala Desa Pakuran Partin dan kepala dusun turut mendampingi proses evakuasi.
Setelah berhasil dievakuasi dari rumahnya di RT 02/RW 05, DA langsung dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan.
AKBP Putu menegaskan penanganan warga dengan gangguan jiwa membutuhkan kerja sama kepolisian, pemerintah desa, keluarga, dan tenaga kesehatan dengan mengedepankan pendekatan humanis.






