Sebulan Tidak Digunakan, Hak Pakai Kios PKL di Kapal Mendoan Bisa Dicabut

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Masih ditemukan adanya beberapa kios yang kosong terutama pada lantai atas Kapal Mendoan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag UMKM), Haryono Wahyudi, menjelaskan jika kios tidak ditempati sampai batas waktu yang ditentukan, maka hak pakainya akan dicabut dan bisa diganti dengan pedagang lainnya.

Ia mengatakan bahwa dari 160 kios di Kapal Mendoan sebenarnya sudah ada data kepemilikannya. Namun, ia belum mengetahui pasti kenapa ada beberapa kios yang belum digunakan untuk berjualan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Persak Kebumen Kalahkan Persip Pekalongan di Liga 4 Jateng Grup C

“Penyebabnya kita belum tahu pasti apakah karena belum siap, atau karena ada alasan lain, yang pasti semua kios itu sudah ada data kepemilikannya. Sehingga tidak bisa sembarangan bisa menempati,” ujar Haryono, Rabu 8 Januari 2025.

Ia tak yakin jika alasan masih kosongnya beberapa kios itu karena alasan sepi pengunjung. Sebab, banyak juga masyarakat yang naik ke atas kapal untuk melihat pemandangan alun-alun atau Kota Kebumen dari ketinggian.

“Melihat alun-alun dari atas justru sebenarnya lebih indah, lebih santai, dan lebih bisa menikmati pemandangan,” tuturnya.

Hak Pakai Bisa Dicabut

Pihaknya pun mengingatkan kepada para PKL untuk segera menempati kios yang sudah disediakan. Sebab, jika lama tidak ditempati sampai batas waktu yang ditentukan, maka hak pakainya akan dicabut dan bisa diganti dengan pedagang lainnya.

“Batasnya itu satu bulan, kalau tidak ditempati, hak pakainya kita cabut,” terang Haryono.

Secara mekanisme, tentu pihaknya akan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk menanyakan kelanjutannya, apakah mau ditempati atau tidak, kalaupun tidak, pemerintah akan mencari penggantinya. Yang pasti, Haryono menegaskan kios di Kapal Mendoan tidak dijual belikan.

“Jadi tidak ada yang namanya jual beli kios. Misal pedagang menjual kiosnya ke pedagang lain itu tidak bisa. Mekanisme itu ada di pemerintah daerah. Jadi tidak ada jual beli kios, semua gratis, PKL hanya dikenakan retribusi setiap bulannya,” jelas Haryono.

Haryono menambahkan, semua kios di Kapal Mendoan diperuntukan untuk pedagang kuliner, tidak untuk yang lain. Mereka sebelumnya adalah PKL yang berjualan di Alun-alun Kebumen. Dan saat ini kawasan Alun-alun tidak diperkenankan untuk berjualan kecuali di Kapal Mendoan.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *