Tinggi gelombang ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi kapal-kapal kecil.
Nelayan dengan perahu tradisional diimbau untuk tidak melaut karena risiko tinggi ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Demikian pula bagi operator kapal tongkang, aktivitas pelayaran sebaiknya diwaspadai mengingat kondisi angin yang dapat mencapai 16 knot disertai gelombang setinggi 1,5 meter.
BACA JUGA: Waspada Gelombang Tinggi, Kapolres Kebumen Larang Wisatawan Mandi di Pantai Selatan
BMKG mengimbau seluruh pengguna jasa pelayaran untuk terus memantau informasi terkini guna menghindari kecelakaan laut.
Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di area pesisir yang berisiko tinggi terkena hempasan gelombang.
Informasi prakiraan cuaca terkini dapat diakses melalui kanal resmi BMKG untuk memastikan keselamatan selama masa peringatan dini ini.






