KUTOWINANGUN, Beritakebumen.com – Pemerintah Desa Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, menghadirkan terobosan dalam proses seleksi perangkat desa.
Berbeda dengan ujian konvensional, panitia kini menerapkan sistem Computer Based Test (CBT) yang memberikan transparansi penuh bagi para peserta.
Pelaksanaan ujian berbasis komputer ini berlangsung di Laboratorium Komputer SMA Negeri Kutowinangun pada Senin, 10 Maret 2026.
BACA JUGA: Daftar Desa Mandiri dan Maju di Kecamatan Rowokele Kebumen Tahun 2025
Melalui sistem yang serupa dengan tes CAT CPNS ini, 29 peserta dapat mengerjakan soal secara digital dan melihat perolehan skor mereka seketika setelah ujian berakhir.
Kepala Desa Kutowinangun, Fahmi Huda, menjelaskan bahwa ada empat formasi yang diperebutkan.
Yaitu Kepala Dusun (Kadus) Kauman, Kadus Jebor Kulon, Kadus Jagalan, serta Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra).
Menariknya, mayoritas peminat berasal dari kalangan muda.
“Banyak warga tertarik mendaftar karena keterbukaan sistem ini. Kompetensi peserta jadi lebih terukur secara objektif,” ungkap Fahmi.
Proses penjaringan ini diawasi ketat oleh Forkopimcam Kutowinangun, Dispermades, dan Inspektorat Kabupaten Kebumen.
Selain tes teori, peserta juga harus melewati rangkaian ujian lain dalam satu hari, meliputi tes praktik komputer, wawancara, hingga tes pidato.
BACA JUGA: Hebat! Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Bonorowo Kebumen, 4 Desa Raih Status Mandiri
Penerapan standar tinggi ini bertujuan untuk mencetak perangkat desa yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga cakap berkomunikasi di hadapan masyarakat.
Seluruh hasil seleksi rencananya langsung diumumkan pada sore hari setelah seluruh tahapan selesai.






