SEMARANG, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ini menjadi kali kedelapan secara berturut-turut Pemkab Kebumen memperoleh predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, kepada Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah di Gedung BPK Semarang, Kamis (6/6/2025).
BACA JUGA: Kemenag Kebumen Terima 101 CPNS, Terbanyak Kedua se-Jawa Tengah
Usai menerima laporan, Wabup Zaeni menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa raihan WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab dalam mengelola keuangan, program, dan aset secara akuntabel.
“Alhamdulillah, WTP kembali kita raih. Ini adalah rahmat Allah SWT sekaligus bukti keseriusan OPD dalam menjaga tata kelola keuangan daerah,” ujar Wabup.
Ia menegaskan komitmennya untuk mempertahankan capaian ini di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan ketelitian dalam perencanaan program.
Berikan Apresiasi
Kepala BPK Ahmad Lutfi dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk penilaian atas kewajaran pengelolaan keuangan daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Pemeriksaan dilakukan secara rutin dan obyektif sesuai amanat Pasal 23E ayat 1 UUD 1945. Opini yang diberikan merupakan hasil dari seluruh proses audit yang mandiri dan profesional,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman Halim turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, raihan WTP juga mencerminkan fungsi pengawasan DPRD yang berjalan dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah daerah.






