Kebumen Masuk Daftar Kabupaten Informatif Terbaik Jawa Tengah

Kabupaten Paling Informatif
Sekda Kebumen Edi Rianto menerima penghargaan. Sumber: Pemkab Kebumen

SEMARANG, Beritakebumen.com – Pemkab Kebumen meraih penghargaan Kabupaten Informatif Terbaik pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Hotel Patra Kota Semarang, Selasa (16/12/2025).

Penghargaan ini menegaskan posisi Kebumen sebagai salah satu daerah yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan informatif di Jawa Tengah.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen meraih nilai 93,64 dan menempati peringkat ke-8 kategori kabupaten/kota informatif se-Jawa Tengah.

BACA JUGA: Pemkab Kebumen Kucurkan Rp10,56 Miliar untuk Hibah, Bansos, Hingga Insentif Guru Ngaji

Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kebumen, H Edi Rianto ST MT, mewakili Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kebumen Hj Wahyu Siswanti SE MSi. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua KIP Jawa Tengah Setiadi, didampingi perwakilan APINDO Jawa Tengah Nanik Qosidah.

Pada kesempatan yang sama, KIP Jawa Tengah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi terbaik. Untuk kategori SKPD Provinsi Jawa Tengah, peraih nilai tertinggi antara lain Dinas Kesehatan Provinsi Jateng (99,4%), BPSDM Provinsi Jateng (98,8%), DP3AP2KB Provinsi Jateng (97,64%), Sekretariat Daerah Provinsi Jateng (97,34%), dan Diskominfo Provinsi Jateng (96,83%). Sementara kategori BUMD terbaik diraih PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng

Ketua KIP Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan, hasil Monev 2025 mencatat 82 badan publik meraih predikat informatif. Capaian tersebut terdiri dari 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 rumah sakit milik provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat 34 badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif. Menurut Indra, capaian ini harus terus didorong agar tata kelola pemerintahan semakin terbuka dan akuntabel.

 Kinerja Badan Publik

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa Monev badan publik merupakan program prioritas nasional yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut keterbukaan informasi memberi hak masyarakat untuk mengetahui kinerja badan publik, dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi.

Donny Yoesgiantoro juga mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng dalam keterbukaan informasi, seraya menantang Jateng untuk meningkatkan peringkat nasional dari posisi empat besar menjadi yang terbaik. Tantangan tersebut, kata Donny, harus diiringi implementasi nyata di lapangan.

BACA JUGA: Posyandu di Kebumen Bertransformasi, Kini Layani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam sambutannya menekankan bahwa kunci pelayanan publik terletak pada komunikasi dan kepercayaan. Menurutnya, birokrasi harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Seluruh OPD dan ASN harus menjalankan fungsi pelayanan dan keterbukaan informasi secara setara. Kepercayaan publik lahir dari komunikasi yang terbuka,” tegasnya.

Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan kesiapan seluruh ASN Pemprov Jateng untuk menjalankan peran sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“ASN memiliki fungsi humas dan PPID, serta bertanggung jawab menyampaikan kinerja kepada masyarakat,” ujarnya.

Berita terkait