Sempat Tertunda, Pengiriman 18 Ton RDF Kebumen ke Pabrik Semen Segera Berlanjut

Pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kebumen. Sebanyak 18 ton RDF disiapkan untuk dikirim ke pabrik semen di Cilacap sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. (Foto: Dok. DLHKP Kebumen)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemkab Kebumen melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) kembali menyiapkan pengiriman Refuse Derived Fuel (RDF) ke pabrik semen di Cilacap.

Sebanyak 18 ton RDF saat ini telah siap dikirim setelah proses kerja sama pengelolaannya mengalami perubahan.

Bacaan Lainnya

Kepala DLHKP Kebumen, Asep Nurdiana, mengatakan produksi RDF tetap berjalan meskipun pengirimannya sempat terhenti.

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang diolah dari sampah dan dapat digunakan sebagai pengganti batu bara, termasuk untuk kebutuhan industri semen.

BACA JUGA: Alih Fungsi Lahan Sawah di Jateng Diperketat, Gubernur Kejar Target LP2B 100 Persen

Menurut Asep, Pemkab Kebumen sebelumnya telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap.

“Pada 2025, Kebumen juga telah mengirim RDF untuk keperluan uji coba,” ujar Asep Nurdiana, kepada Beritakebumen.com, Rabu, 21 Oktober 2026.

Hasil pengujian saat itu, kata Asep, menunjukkan kualitas RDF yang memenuhi kriteria, dengan kandungan air di bawah 20 persen. Harga yang ditawarkan mencapai sekitar Rp419.000 per ton.

Namun, pengiriman berikutnya sempat tertunda karena perubahan skema kerja sama.

Pemerintah daerah kemudian mengalihkan pengelolaan dari badan usaha milik daerah (BUMD) kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Gending Lestari.

Asep menjelaskan, perubahan tersebut membutuhkan penyesuaian dokumen kerja sama sehingga pengiriman tidak bisa langsung dilanjutkan.

KSM Gending Lestari sendiri telah terlibat dalam pengelolaan gas metana di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaligending.

“Dengan skema baru, pengelolaan RDF diharapkan dapat kembali berjalan dan mendukung upaya pengurangan sampah di Kebumen,” terangnya.

Pengolahan RDF Juga Berjalan di TPA Semali

Selain di Kaligending, Pemkab Kebumen juga mengembangkan pengolahan RDF melalui kegiatan pemilahan sampah di TPA Semali.

BACA JUGA: Raperda Sampah Kebumen Dibahas, DLHKP Ungkap Produksi 700 Ton Sampah Setiap Hari

Dalam skema ini, TPA Semali menyiapkan bahan baku RDF, sedangkan proses pembuatannya dilakukan melalui kerja sama dengan PT MRT Banyumas.

Asep menyebutkan, saat ini sebanyak 18 ton RDF telah siap dikirim ke pabrik semen di Cilacap.

Pengiriman tersebut ditargetkan terlaksana pada Oktober 2026, meskipun jadwal pastinya masih menunggu komunikasi lebih lanjut dengan pihak penerima.

Pemanfaatan RDF menjadi salah satu upaya Pemkab Kebumen untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomi.

Pos terkait