PEJAGOAN, Beritakebumen.com – Personel Damkar Satpol PP Kebumen kembali melakukan aksi penyelamatan (rescue) satwa liar.
Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular yang masuk ke rumah salah satu warga di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, pada Senin, 27 April 2026.
Begitu menerima laporan dari pemilik rumah, tim regu penyelamat segera meluncur ke lokasi.
Petugas bergerak taktis mengamankan ular yang sempat membuat penghuni rumah khawatir.
Setelah berhasil ditangkap, diketahui bahwa hewan tersebut merupakan jenis ular lanang sapi dengan panjang sekitar satu meter lebih.
“Ular ini jenis lanang sapi dan tidak berbisa. Saat ini sudah kami amankan di kantor,” ujar Andi, salah satu petugas Damkar di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Warung Makan di Pasar Koplak Kebumen Terbakar, Diduga Karena Tabung Gas Bocor
Ular tersebut nantinya akan diserahkan kepada komunitas pencinta reptil atau dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman.
Selain melakukan evakuasi, petugas memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai pentingnya menjaga kebersihan rumah.
Populasi tikus yang tidak terkendali sering kali menjadi pemicu utama ular masuk ke area hunian karena mencari sumber makanan.
Masyarakat Kebumen diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa.
Layanan penyelamatan hewan, mulai dari evakuasi ular hingga kucing, dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya.
Warga cukup menghubungi nomor darurat atau mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan menyertakan lokasi kejadian agar petugas bisa memberikan penanganan cepat guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.






