Kemdiktisaintek Buka Suara Soal Penghapusan Program Studi, Ini yang Terjadi Sebenarnya

Kemdiktisaintek tata ulang program studi perguruan tinggi periode 2025-2026. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, Beritakebumen.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan penjelasan resmi terkait kabar penghapusan sejumlah program studi di perguruan tinggi.

Kebijakan ini bukanlah upaya memangkas bidang keilmuan, melainkan langkah strategis agar lulusan memiliki daya saing dan relevansi dengan pasar kerja masa depan.

Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Muhammad Najib, menegaskan bahwa kebijakan ini berdasarkan kajian prioritas pembangunan nasional.

Selama periode 2025-2026, puluhan program studi ditutup, mayoritas dari jenjang Diploma 3 seperti D3 Kebidanan dan D3 Akuntansi.

Prof. Najib meluruskan kekhawatiran publik. Bidang ilmu tersebut tidak hilang. Yang berubah adalah jenjang kualifikasi.

Industri kini lebih menyerap lulusan Sarjana Terapan (D4) atau Sarjana (S1). Peminat D3 menurun drastis.

“Keilmuannya tetap ada, jenjangnya bergeser sesuai kebutuhan pasar,” ujar Prof. Najib.

BACA JUGA: Rektor UNIMUGO Jadi Anggota MWA UGM 2026-2031, Ini Daftar Lengkap 16 Anggota Terpilih

Proses penutupan bersifat bottom-up. Universitas sendiri yang mengajukan karena minimnya mahasiswa atau efisiensi internal.

Kemdiktisaintek tetap melindungi hak mahasiswa. Prodi tidak bisa ditutup jika masih ada mahasiswa aktif. Mereka harus diselesaikan studinya hingga lulus.

Untuk kasus pelanggaran berat seperti ijazah ilegal, pemerintah melalui LLDikti memfasilitasi perpindahan mahasiswa ke kampus lain.
Kemdiktisaintek juga menerapkan moratorium bagi prodi dengan lulusan oversupply di pasar kerja.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bagi perguruan tinggi untuk berinovasi dan merevitalisasi kurikulum.

Tujuannya mencetak tenaga kerja yang relevan dengan dinamika industri global, sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita terkait