SADANG, Beritakebumen.com – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Blok Pencil, Dukuh Plabanan RT 03 RW 05, Desa Seboro, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Sabtu (25/7/2026). Kobaran api yang sempat berhasil dipadamkan kembali muncul akibat medan yang curam dan sulit dijangkau, sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas gabungan bersama warga.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah menerima laporan, personel kepolisian bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Begitu menerima laporan, personel piket bersama Polhut dan warga segera mendatangi lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna, Minggu (26/7/2026).
BACA JUGA: KUPU Prembun Kenalkan 20 Permainan Tradisional Lewat ‘Sehari Menjadi Bocah’
Kapolres menjelaskan, upaya pemadaman telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Namun, api kembali berkobar sekitar pukul 19.30 WIB karena titik kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan medan terjal sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Dalam operasi tersebut, Polres Kebumen menerjunkan personel yang terdiri atas Kasium Aiptu Triyanto, Kanit Samapta Aipda Subagiyono, dan KSPKT III Aipda Fauzi A. Mereka bekerja sama dengan Kepala Resort Pemangkutan Hutan (RPH) Karangsambung Suntoko beserta anggota, Kepala RPH Sadang Kisno beserta anggota, serta warga sekitar.
Penyebab Masih dalam Penyelidikan
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Sementara itu, Perhutani belum dapat memastikan luas area terdampak maupun nilai kerugian material karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit dijangkau dan pendataan dilakukan pada malam hari.
“Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material masih belum dapat diperkirakan karena membutuhkan pendataan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
BACA JUGA: Cek Jadwal Bioskop Kebumen Hari Ini, Platinum Cinelex dan SAMS Studio, Minggu 26 Juli 2026
Setelah api berhasil dipadamkan, kepolisian berkoordinasi dengan Polisi Kehutanan dan Pemerintah Desa Seboro untuk melakukan pemantauan di lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya titik api baru sekaligus memastikan kawasan hutan tetap aman pascakebakaran.
Musim kemarau yang mulai berlangsung meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau meninggalkan bara api di kawasan hutan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api. ***






