KEBUMEN, Beritakebumen.com – Paguyuban Seni Tradisional Jamjaneng Kabupaten Kebumen (PASTRAJAKKEP) Kecamatan Kebumen kembali menyelenggarakan acara Selapanan, sebuah ritual rutin yang digelar setiap 35 hari sekali.
Acara yang bertujuan melestarikan Warisan Budaya Takbenda ini pada pelaksanaannya kali ini dihelat oleh rombongan Jamjaneng Dukuh Kemitir, Kelurahan Bumirejo, di Aula setempat, Minggu Kliwon, 5 Oktober 2025.
Acara Selapanan PASTRAJAKKEP Kecamatan Kebumen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemerhati budaya.
seperti Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Frans Haidar, perwakilan Kecamatan Ari Listiyono, Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman, serta pemerhati kesenian Jamjaneng, Pekik Sat Siswonirmolo.
BACA JUGA: Grebeg Rolasan di Pantai Mliwis: Merawat Tradisi, Memajukan Pariwisata
Tidak kurang dari sembilan kelompok Jamjaneng se-Kecamatan Kebumen turut memeriahkan acara ini.
Rangkaian acara dimulai dengan doa tahlil, dilanjutkan dengan persembahan beberapa tembang Jamjaneng dari kelompok Jamjaneng Kemitir.
Dalam sesi diskusi, Ketua PASTRAJAKKEP Kecamatan Kebumen, Siman HW, menyampaikan tantangan dalam penyelenggaraan Selapanan secara berkelanjutan.
Ia menekankan perlunya dukungan konkret dari pemerintah daerah untuk menjamin kelangsungan ritual budaya ini.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman menyatakan kesediaannya untuk membantu, sepanjang ada komunikasi yang baik dari paguyuban dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran kelurahan.
Dukungan serupa juga datang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melalui Kabid Kebudayaan, Istiyadi, yang berkomitmen memberikan dana stimulan.
BACA JUGA: Sembahyang Rebutan di Kelenteng Kebumen, Ritual Bakti Leluhur dan Berbagi 1.300 Sembako
Pekik Sat Siswonirmolo, sebagai pemerhati, mengingatkan bahwa Kesenian Jamjaneng Kebumen telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Provinsi Jawa Tengah sejak 7 Desember 2021 melalui sertifikat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Status ini menegaskan bahwa Jamjaneng adalah aset budaya berharga yang pelestariannya membutuhkan komitmen dan dukungan dari semua pihak, terutama pemerintah daerah, agar tidak punah tergerus zaman.






