Syaikh Mahfudz Somalangu Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Sejarah Perlu Diluruskan

Seminar Nasional Jejak Kepahlawanan NU Perjuangan Syaikh Mahfudz Somalangu dalam menegakkan Kemerdekaan Indonesia di UMNU Kebumen, Minggu, 23 November 2025. (Foto: Beritakebumen.com)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen mengawali proses pengusulan Syaikh Sayyid Mahfudz Al-Hasani atau Romo Pusat Somalangu sebagai Pahlawan Nasional.

Usulan tersebut diambil setelah digelarnya Seminar Nasional untuk mengungkap dan meluruskan peran serta jejak sejarah sang ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Berita Lainnya

Rektor UMNU Kebumen, Imam Satibi, menyatakan bahwa hingga saat ini, informasi mengenai Syaikh Mahfudz masih sangat terbatas dan tertutup.

Menurutnya, sosok Syaikh Mahfudz tidak hanya berperan dalam perjuangan heroik mengusir penjajah Belanda, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat, santri, dan petani.

BACA JUGA: Jadwal Wayang Kulit Dalang Ki Eko Suwaryo November 2025

Ia juga disebutkan berperan penting dalam mengkonsolidasi gerakan anti-penjajah, khususnya di wilayah Jawa Selatan.

“UMNU Kebumen menganggap bahwa Syaikh Mahfudz ini adalah sosok yang luar biasa. Maka, kami terpanggil untuk menulis kembali sejarahnya sekaligus mengusulkannya menjadi Pahlawan Nasional,” tegas Imam, Minggu, 23 November 2025.

Namun, pengusulan ini menghadapi tantangan berupa stigma “pemberontak” yang melekat pada Syaikh Mahfudz, terkait dengan keterlibatannya dengan Angkatan Oemat Islam (AOI).

Imam Satibi menjelaskan bahwa gesekan yang terjadi kala itu merupakan dinamika lokal dan bukanlah pemberontakan terhadap negara.

Setelah meneliti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AOI, Imam menegaskan tidak ditemukan niat untuk mendirikan Negara Islam.

Ia menilai adalah sebuah kesalahan besar jika mengaitkan Syaikh Mahfudz dengan gerakan DI/TII.

“Harapan saya, dengan diusulkannya dan diterimanya Syaikh Mahfudz sebagai pahlawan nasional, ini menjadi rehabilitasi bagi seluruh AOI,” jelasnya.

Menyambut baik inisiatif ini, Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah, menegaskan bahwa Syaikh Mahfudz memiliki peran nyata dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Daftar Lengkap Pemenang Kebumen di MTQH Jateng 2025, Nur Fadila Juara Hafalan 10 Juz

Ia mendukung penuh pengusulan tersebut dan menekankan pentingnya meluruskan sejarah yang selama ini dibayangi stigma.

“Sampai hari ini, stigma itu masih ada dan kami berharap itu dibersihkan,” harap Zaeni.

Sebagai tindak lanjut dari seminar, UMNU Kebumen akan segera merumuskan poin-poin khusus untuk memenuhi persyaratan administrasi pengusulan Syaikh Mahfudz Somalangu sebagai Pahlawan Nasional.

Upaya pendalaman sejarah juga akan dilanjutkan dengan menerbitkan buku khusus yang mengupas peran dan perjuangan sang ulama, sebagai upaya merehabilitasi nama baiknya dan mengembalikan catatan sejarah yang akurat.

Berita terkait