KEBUMEN, Beritakebumen.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 pada April ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempercepat proses administrasi agar tahap pertama segera mengalir ke rekening kas desa.
Kepala Dinas PMD Kebumen, Budi Suwanto, meminta masyarakat dan perangkat desa tenang.
Meski sempat terjadi sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah, dana tersebut dipastikan cair.
BACA JUGA: Kebumen Tetap Teratas, Ini Daftar Pagu Dana Desa 29 Kabupaten di Jateng 2026
Tertinggal dari Kabupaten Tetangga
Pemerintah Kabupaten Kebumen mengakui ada sedikit keterlambatan. Sikap hati-hati dalam menyelaraskan Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan menjadi penyebabnya. Namun per pertengahan April 2026, surat edaran resmi sudah diluncurkan.
“Kami berkomitmen, syukur-syukur di bulan April ini bisa cair semua. Kami minta para camat dan kepala desa melakukan percepatan persyaratan pengajuan tahap pertama,” ujar Budi dalam podcast Pakde Berbicara di kanal BPKPD Kebumen.
Puluhan desa telah mengirimkan berkas pengajuan. Kecamatan Gombong menjadi percontohan dengan 12 desa yang sudah masuk proses verifikasi di BPKPD.
BLT hingga Penanganan Sampah
Penggunaan Dana Desa 2026 diarahkan pada program berdampak langsung. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa menjadi prioritas utama.
Program lain mencakup ketahanan pangan dan energi, pengelolaan sampah rumah tangga, penguatan Posyandu untuk menekan stunting, serta infrastruktur digital dengan sistem padat karya.
Pemerintah juga menetapkan delapan larangan penggunaan dana, termasuk honor perangkat desa, perjalanan dinas luar kota, pembangunan kantor desa total, dan bantuan hukum bagi aparat yang terjerat kasus pribadi.
BACA JUGA: Daftar 10 Kabupaten Penerima Dana Desa Terbesar di Jateng, Kebumen Juara dengan Rp434 Miliar
Pendampingan Maksimal
Kolaborasi antara Dinas PMD, BPKPD, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) mengawal proses ini.
Sekitar 150 personel pendamping desa dikerahkan untuk membantu sinkronisasi aplikasi Siskeudes dan Omspan.
“Dana desa harus meningkatkan ekonomi lokal, baik melalui UMKM maupun BUMDes. Kami siap mendampingi agar percepatan ini tetap memperhatikan ketepatan administrasi,” tutup Koordinator TAPM Kebumen, Aris.
Dengan pencairan lebih awal, geliat ekonomi di 449 desa se-Kabupaten Kebumen diharapkan segera dirasakan seluruh lapisan masyarakat.






