AYAH, Beritakebumen.com – Polres Kebumen membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Lokasi itu langsung kami bongkar agar tidak dipakai lagi untuk kegiatan melanggar hukum,” tegasnya.
Pembongkaran dipimpin Kapolsek Ayah, AKP Diyono, bersama personel Polsek Ayah dan melibatkan warga setempat. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB.
Polisi tidak hanya merobohkan bangunan, tetapi juga menyita sejumlah perlengkapan sabung ayam sebagai barang bukti di Mapolsek Ayah.
BACA JUGA: 24 Personel Polres Kebumen Terima Penghargaan, 21 Diantaranya Ahli AI
Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah Kebumen.
Aktivitas semacam ini dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengapresiasi keberanian warga yang segera melapor.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Polres Kebumen mengajak semua pihak terus aktif melaporkan setiap bentuk perjudian demi lingkungan yang aman dan nyaman.






