Polres Kebumen Ungkap 5 Kasus Besar Jelang Hari Bhayangkara, dari Curanmor hingga Penipuan Asmara

Polres Kebumen Bongkar 5 Kasus Besar Jelang Hari Bhayangkara ke-80, dari Curanmor hingga Penipuan Tinder. (Foto: Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kebumen membeberkan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap sepanjang Juni 2026.

Pengungkapan ini mencakup pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, pencurian di dalam bus, penipuan bermodus asmara melalui aplikasi kencan, hingga peredaran obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo menyampaikan langsung capaian ini dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Yugo Tri Junianto selaku penyidik.

Kompol Andre menegaskan, keberhasilan ini wujud kerja maksimal kepolisian menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Kami terus tingkatkan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian motor Honda Vario di Karanggayam pada 19 Juni pukul 01.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R (20) asal Banjarnegara yang beraksi dengan kunci huruf Y bersama rekannya. Motor dan dokumen berhasil diamankan.

BACA JUGA: Bengkel Kayu di Klirong Kebumen Terbakar, Kerugian Capai Rp5 Juta

Kasus pengeroyokan di Sempor berawal dari kecelakaan senggolan, korban dianiaya dan kendaraannya dirusak. Dua tersangka kini ditahan.

Polisi juga mengungkap pencurian laptop di bus Tividi rute Bekasi-Prembun. Pelaku I menukar laptop korban dengan buku saat korban tertidur dan mengaku telah beraksi empat kali.

Kasus penipuan Tinder mencuat dengan tersangka mengaku duda pengusaha.

Korban mentransfer Rp38,57 juta dalam 21 kali kiriman untuk biaya proyek dan pernikahan palsu. Uangnya dipakai judi daring.

Di Puring, polisi mengamankan tersangka dan ratusan butir Tramadol serta pil dobel Y yang diduga akan diedarkan.

Kompol Andre mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui tindak pidana di lingkungannya.

“Peran serta warga sangat berarti bagi keamanan kita bersama,” tutupnya.

Berita terkait