DPRD Kebumen Perpanjang Pembahasan 3 Raperda, Termasuk Infrastruktur Telekomunikasi

DPRD Kebumen memperpanjang pembahasan 3 Raperda strategis, termasuk aturan infrastruktur telekomunikasi, demi menjamin kepastian hukum dan investasi daerah.

KEBUMEN, Beritakebumen.com – DPRD Kabupaten Kebumen memperpanjang masa pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan setiap materi regulasi dikaji secara matang dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

Berita Lainnya

Perpanjangan pembahasan disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen di Gedung DPRD Kebumen, Rabu, 12 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kebumen Saman Halim dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kebumen Muhammad Arifin yang mewakili Bupati Kebumen.

Tiga Raperda yang mendapat tambahan waktu pembahasan yakni Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

BACA JUGA: KUA-PPAS 2027 Disepakati Rp3,12 Triliun, Pemkab Kebumen Genjot Infrastruktur dan Pariwisata

Juru Bicara Pansus 2 DPRD Kebumen, Alim Gunawan, mengatakan pembahasan Raperda infrastruktur pasif telekomunikasi masih membutuhkan pendalaman, khususnya terkait ketentuan perizinan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum dalam pengaturan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kebumen.

Pansus 2 juga akan menggelar public hearing untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menjalani fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dinas PUPR Kebumen bersama instansi perizinan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi selaras dengan aturan pusat dan kebutuhan daerah.

Tambahan waktu diharapkan membuat seluruh tahapan pembahasan berjalan lebih teliti sehingga Raperda dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik di Kebumen.

Berita terkait