Universitas Putra Bangsa Lantik Satgas PPKPT 2026–2028, Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus

Satgas PPKPT
Rektor Universitas Putra Bangsa Dr Gunarso Wiwoho melantik Satgas PPKPT. Sumber: Humas UPB

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen melantik 15 anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) periode 2026–2028, Selasa (2/6/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula UPB tersebut dirangkai dengan Campus Care Seminar bertema “Bersama Membangun Ruang Akademik yang Aman dan Berakhlak Mulia” sebagai upaya memperkuat budaya kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Dalam seminar tersebut, praktisi psikologi Rofiah Akbar SPsi MPsi menekankan pentingnya kesadaran kolektif dan keberanian untuk mencegah serta melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Berita Lainnya

Mengacu pada data Komisi Nasional Perempuan periode 2015–2020, tercatat 51 kasus kekerasan seksual dan diskriminasi, dengan 26 kasus terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Data tersebut menunjukkan bahwa institusi pendidikan tinggi masih menghadapi tantangan dalam menciptakan ruang belajar yang aman bagi seluruh sivitas akademika.

BACA JUGA: Resmi! Nanik S Deyang Pimpin BGN Gantikan Dadan Hindayana, Mayjen TNI Trenggono Jadi Wakil

“Yang menjadi perhatian adalah masih banyak korban yang enggan melapor karena berbagai alasan, mulai dari rasa takut, stigma sosial, hingga ketidakpercayaan terhadap mekanisme penanganan yang ada,” ujar Rofiah saat menjadi narasumber seminar.

Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, penguatan budaya saling menghormati, serta keterlibatan aktif seluruh warga kampus menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berintegritas.

Pelantikan Satgas PPKPT menjadi bagian dari komitmen Universitas Putra Bangsa dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Sebanyak 15 anggota yang dilantik terdiri atas empat dosen, tiga tenaga kependidikan, dan delapan mahasiswa yang mewakili berbagai unsur di lingkungan kampus.

Jaga Iklim Akademik yang Kondusif

Rektor Universitas Putra Bangsa, Dr Gunarso Wiwoho SE MM menegaskan bahwa Satgas PPKPT memiliki peran strategis dalam menjaga iklim akademik yang kondusif dan memberikan perlindungan bagi sivitas akademika.

“Satgas PPKPT memiliki tugas yang sangat strategis, mulai dari melakukan sosialisasi, menampung berbagai keluhan terkait kondisi di kampus, hingga melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang terjadi. Selain itu, Satgas juga harus mampu memberikan pendampingan kepada pihak yang membutuhkan,” kata Gunarso.

BACA JUGA: Rahasia Tubuh Jarang Sakit, Mulailah Rutin Konsumsi Buah dan Sayur Setiap Hari

Ia berharap keberadaan Satgas PPKPT dapat meningkatkan kesadaran seluruh warga kampus mengenai pentingnya pencegahan kekerasan serta membangun lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas PPKPT periode 2024–2026, Dr Sulis Riptiono SE MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota satgas sebelumnya yang telah menjalankan tugas selama masa pengabdian mereka.

“Terima kasih kepada seluruh anggota Satgas periode 2024–2026 yang telah bekerja keras menjalankan amanah. Kepada Satgas periode berikutnya, kami titipkan tanggung jawab besar ini untuk terus menjaga dan melindungi kampus,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Copot Kepala BGN, DPR: Ini Bukti Pemerintah Terbuka pada Aspirasi

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT terpilih periode 2026–2028, Awaludin Abid, S.Kom., M.Kom., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kolaborasi aktif seluruh unsur sivitas akademika, terutama mahasiswa.

“Kami ingin melibatkan rekan-rekan mahasiswa sebagai pihak yang peduli terhadap lingkungan kampus. Dengan kolaborasi yang baik, kami berharap dapat menciptakan suasana kampus yang aman dan nyaman,” katanya.

Melalui pembentukan Satgas PPKPT yang baru dan penyelenggaraan seminar edukatif, Universitas Putra Bangsa berharap dapat memperkuat sistem perlindungan bagi sivitas akademika sekaligus mendorong terciptanya budaya kampus yang menjunjung nilai-nilai penghormatan, keselamatan, dan keadilan bagi semua pihak. ***

Berita terkait