SEMARANG, Beritakebumen.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah demi menjaga peran daerah sebagai lumbung pangan nasional.
Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 26 kabupaten/kota telah memenuhi target perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 87 persen.
Sedangkan sembilan daerah lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi optimistis seluruh daerah dapat mencapai target tersebut dalam bulan ini.
Ia mengakui sejumlah wilayah perkotaan masih menghadapi kendala sehingga diminta berkoordinasi dengan daerah yang telah berhasil memenuhi target LP2B.
Dalam rapat koordinasi di Semarang, Senin, 13 Juli 2026, Pemprov Jateng juga membahas percepatan pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Pemkab Kebumen Garap Jalan Jatisari-Bocor, Targetkan Rampung Juli Mendatang
Daerah dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari diarahkan menerapkan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Sedangkan daerah dengan volume lebih kecil didorong menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Program Desa Mandiri Sampah terus diperkuat dan kini telah diterapkan di hampir 210 desa.
Sementara itu, pemerintah pusat akan mengoordinasikan penyelesaian kendala LP2B serta mendorong penyusunan roadmap pengelolaan sampah agar fasilitas yang dibangun sesuai kebutuhan masing-masing daerah.






