Polres Kebumen Ungkap Kasus 86,19 Gram Sabu, Dua Kurir Jadi Tersangka

Dari informasi warga, Polres Kebumen bongkar peredaran sabu 86 gram di tiga kecamatan. (Foto: Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, Beritakebumen.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 86,19 gram.

Dua orang warga Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, masing-masing berinisial IB (21) dan NU (30), kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Lainnya

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Kutowinangun langsung melakukan penyelidikan.

Penggeledahan di pinggir jalan Desa Mekarsari menghasilkan satu paket kristal putih yang diduga sabu.

Dari pemeriksaan, IB mengaku mendapat perintah NU untuk menyimpan dan menanam sabu di sejumlah lokasi di Kutowinangun dengan imbalan pemakaian sabu gratis.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan Pelajar SMK Kutowinangun, Polisi Ungkap Motif Cemburu

Polisi lalu mengamankan NU dan menemukan kotak merek Aspira di pekarangan kosong depan rumahnya.

Di dalam kotak itu terdapat puluhan paket sabu, plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, dan sedotan yang diduga untuk mengemas narkotika.

Pengembangan kasus membawa petugas ke wilayah Prembun dan Kebumen, di mana kembali ditemukan beberapa paket sabu.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 86,19 gram bruto, dua ponsel, dan satu sepeda motor.

Kasatresnarkoba AKP Kismanto memastikan hasil uji laboratorium forensik membuktikan serbuk kristal tersebut adalah sabu yang akan diedarkan di wilayah Kebumen.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami harapkan masyarakat berani melapor demi perang bersama melawan kejahatan narkotika di Kebumen,” tegas AKP Kismanto.

Berita terkait